Blog

Stop, Jangan Pinjamkan dan/atau Jual Rekening Kamu!

Stop, Jangan Pinjamkan dan/atau Jual Rekening Kamu!

Penggunaan data pribadi milik orang lain sebagai sarana kejahatan sedang banyak terjadi. Modusnya, pelaku menawarkan untuk membeli/meminjam rekening bank dengan imbalan  sejumlah uang, lalu rekening kamu akan digunakan sebagai rekening penampungan dana hasil kejahatan (seperti penipuan misalnya).

 

Apabila memberikan data pribadi atau akses pada rekening bank kepada pelaku dengan modus tersebut, terdapat kemungkinan kamu dapat dianggap terlibat dalam tindakan kejahatan yang berimplikasi hukum.

 

Nah, berikut tips dari Bank Aladin Syariah buat say no to modus pinjam/beli rekening!

  • Jangan memberikan akses rekening bank dan data pribadi kamu dan/atau orang lain, seperti password, PIN, kode OTP, nomor HP, dan data lainnya pada siapa pun!
  • Selalu ingat data pribadi adalah aset yang berharga!
  • Hindari praktik pinjam meminjam dan/atau jual beli rekening bank dan data pribadi, walaupun tawarannya menggiurkan.
  • Penggunaan rekening bank sebagai media sarana tindak kejahatan dapat menyebabkan kemungkinan Nasabah dianggap terlibat dalam kejadian tersebut menurut hukum.
  • Laporkan bila menemukan indikasi tersebut ke pihak berwenang. Jika bertransaksi menggunakan Bank Aladin Syariah, hubungi Call Center Bank Aladin Syariah (+622185500947) atau email ke cs@aladinbank.id.

 

Jadi, hati-hati dan selalu waspada, ya!

Berita Terkait Lainnya

Peringatan Keamanan: Marak Penipuan via Telepon dan Video Call Mengatasnamakan Instansi Resmi
Peringatan Keamanan: Marak Penipuan via Telepon dan Video Call Mengatasnamakan Instansi Resmi
17 Dec 2025
Selengkapnya
Presiden Direktur Bank Aladin Syariah Dianugerahi Penghargaan INFOBANK TOP 100 CEO 2025
Presiden Direktur Bank Aladin Syariah Dianugerahi Penghargaan INFOBANK TOP 100 CEO 2025
11 Dec 2025
Selengkapnya
Bank Aladin Syariah Raih Anugerah Brand Populer Indonesia Kategori Perbankan Syariah
Bank Aladin Syariah Raih Anugerah Brand Populer Indonesia Kategori Perbankan Syariah
09 Dec 2025
Selengkapnya