Mekanisme
- Buka rekening Bank Aladin Syariah.
- Gunakan jasa transportasi Bluebird dengan minimum transaksi sebesar Rp100.000 dengan menggunakan pembayaran QRIS Aladin.
- Promo hanya berlaku untuk 1 kali transaksi nasabah selama Periode Program berlangsung.
Syarat dan Ketentuan
- Periode Bluebird Hemat Bareng Aladin (“Program”) berlaku tanggal 4 Mei 2026 – 31 Juli 2026 (“Periode Program”).
- Program ini berlaku bagi nasabah yang menggunakan jasa transportasi PT Blue Bird Tbk (“Peserta Program”) dan menggunakan metode pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) PT Bank Aladin Syariah Tbk (“Bank Aladin Syariah”) selama Periode Promo.
- Akad yang digunakan untuk Program ini adalah akad ju’alah, di mana Bank Aladin Syariah berjanji akan memberikan imbalan tertentu atas pemenuhan ketentuan Program oleh Peserta Program berdasarkan ketentuan pada poin (4) syarat dan ketentuan ini.
- Untuk mengikuti Program ini dan mendapatkan hadiah berupa saldo Ala Dompet Bank Aladin Syariah sebesar Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah) (“Hadiah Saldo Ala Dompet Bank Aladin Syariah”), Peserta Program harus melakukan transaksi dengan menggunakan jasa transportasi Blue Bird minimum pembayaran sebesar Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) dan menggunakan metode pembayaran QRIS Bank Aladin Syariah.
- Program ini hanya berlaku untuk 1 kali transaksi per Peserta Program selama Periode Program berlangsung.
- Hadiah Saldo Ala Dompet Bank Aladin Syariah akan diberikan kepada Peserta Program yang memenuhi ketentuan pada syarat dan ketentuan ini selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja setelah tanggal transaksi sebagaimana dimaksud dalam poin 4 di atas berhasil dilakukan.
- Program ini tidak berlaku kelipatan.
- Program ini berlaku untuk 1.000 (seribu) Peserta Program pertama setiap bulannya selama Periode Promo.
- Syarat dan Ketentuan Program ini dapat berubah sewaktu-waktu dengan pemberitahuan terlebih dahulu.
- Bank Aladin Syariah berhak menahan/membatalkan reward dan/atau membatalkan/menghentikan Program sewaktu-waktu jika terdapat tindakan penyalahgunaan (abuse), kecurangan (fraud), dan/atau aktivitas mencurigakan lainnya dalam bentuk dan metode apa pun.
- Hadiah/ reward dalam Program ini merupakan objek pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Bank menanggung kewajiban pajak atas hadiah/ reward. Kewajiban pajak lainnya yang timbul berdasarkan kondisi perpajakan Nasabah menjadi tanggung jawab Nasabah.
- Dengan mengikuti Program ini, maka Peserta Program dianggap telah membaca, memahami, serta menyetujui untuk mematuhi semua syarat dan ketentuan yang berlaku.
- Pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi Call Center Bank Aladin Syariah melalui nomor telepon: +62 21 39809888 atau e-mail: bantu@aladinbank.id.
Syarat dan Ketentuan ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.




