Jakarta, 6 Februari 2024 – PT. Bank Aladin Syariah Tbk (Bank Aladin Syariah) kembali memberikan inovasi terkininya guna menjawab kebutuhan masyarakat akan instrumen simpanan yang semakin diminati seiring dengan beragamnya kebutuhan finansial dimana masyarakat membutuhkan perencanaan keuangan yang semakin
matang.
Menjawab kebutuhan tersebut, Bank Aladin Syariah meluncurkan produk simpanan berjangka yaitu Ala Deposito yang menggunakan akad mudharabah muthlaqah yang menggunakan sistem perhitungan keuntungan syariah berupa nisbah atau bagi hasil. Produk ini memadukan prinsip-prinsip syariah dengan keamanan dan manfaat yang optimal serta bagi hasil yang lebih kompetitif untuk para nasabah. Nasabah Bank Aladin Syariah dapat membuka produk ini dengan mudah dengan mengakses fitur Ala Deposito pada mobile app Bank Aladin. Tenor Ala Deposito yang diberikan sangat fleksibel dan beragam, sehingga nasabah dapat memilih periode penyimpanan sesuai kebutuhan dari 1, 3, 6, dan 12 bulan untuk nasabah individu serta skema bagi hasil saat jatuh tempo. Dengan minimum penempatan sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta Rupiah) di Ala Deposito, nasabah sudah dapat menikmati
manfaat produk deposito ini .
Ala Deposito bertujuan agar dana yang dimiliki nasabah saat ini terencana dengan baik untuk kebutuhan di masa mendatang, serta aman dari inflasi yang tidak terelakkan. Produk ini juga sangat cocok untuk nasabah yang memiliki kebutuhan berencana seperti pergi ibadah umroh atau haji, membeli rumah, persiapan dana
pendidikan, persiapan dana untuk pernikahan, pemanfaatan dana darurat yang aman serta fleksibilitas dalam setiap transaksi nya.
Ala Deposito juga melengkapi fitur-fitur produk perbankan Bank Aladin Syariah yang telah diluncurkan sebelumnya seperti tabungan transaksional “Ala Dompet” dan tabungan rencana “Ala Impian”. Produk ini diharapkan juga akan mendukung layanan Banking as a Service (“BaaS”) untuk menunjang ekosistem mitra strategis Bank Aladin Syariah seperti Alfamart. Bank Aladin Syariah senantiasa memberikan kontribusi positif pada perkembangan keuangan syariah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bertransaksi finansial berlandaskan nilai-nilai syariah dengan Tata Kelola yang Baik.
— Selesai –