Kebijakan Privasi

 

  1. Kebijakan Privasi ini bertujuan untuk memberikan penjelasan kepada Anda bagaimana Bank dapat memproses, memperoleh, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, memperbaiki, memperbaharui, memodifikasi, menampilkan, mengumumkan, memberikan, mengirimkan, mentransfer, menyebarluaskan, menggunakan, mengungkapkan, membagikan, menyampaikan, meneruskan, memberikan akses, menyimpan, menghapus, memusnahkan, dan/atau menggunakan dengan cara apa pun (“Pemrosesan”) Data Pribadi Nasabah.
  2. Kami menghormati privasi Anda dan berkomitmen untuk melindungi Data Pribadi Anda. Dengan berinteraksi, mengirimkan informasi, menggunakan, atau mendaftar untuk setiap produk atau layanan yang Bank tawarkan, Anda telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan yang terdapat dalam Kebijakan Privasi ini, bersama dengan Syarat dan Ketentuan yang menjadi satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan. Kebijakan Privasi ini melengkapi tetapi tidak menggantikan persetujuan lain yang mungkin telah Anda berikan sebelumnya kepada Bank sehubungan dengan Data Pribadi Nasabah.
  3. Data Pribadi Nasabah yang akan dilakukan Pemrosesan oleh Bank antara lain:
    1. Nama (termasuk nama ibu kandung), nomor telepon, rincian kontak, alamat rumah, tanggal lahir, KTP/Paspor, e-mail dan/atau pendidikan;
    2. spesimen tanda tangan;
    3. beneficial owner;
    4. rincian keuangan (misalnya: jumlah uang, pendapatan, pengeluaran, dan/atau riwayat kredit);
    5. foto, video selfie, gambar dan rekaman suara percakapan Anda dengan Kami;
    6. rincian kerja (misalnya: pekerjaan, jabatan dan posisi lain yang dimiliki, riwayat pekerjaan, gaji, dan/atau manfaat);
    7. pajak dan informasi asuransi;
    8. informasi tentang profil risiko, investasi, tujuan investasi, pengetahuan dan pengalaman dan/atau kepentingan bisnis dan aset;
    9. informasi perbankan (misalnya: nomor Rekening, transaksi perbankan, data atau nomor kartu debit dan/atau hal-hal khusus yang berkaitan dengan Rekening dari Nasabah sesuai dengan Peraturan Yang Berlaku); 
    10. pendapat pribadi yang diberitahukan kepada Kami (misalnya: umpan balik atau tanggapan terhadap survei); 
    11. informasi dari perangkat Anda seperti rincian kontak, daftar aplikasi dan statistik penggunaan, lokasi, informasi/data perangkat, IP address, dan atribut jaringan yang kami kumpulkan secara berkala; dan/atau
    12. nama tempat bekerja Nasabah, alamat kantor Nasabah
  4. Bank dapat melakukan Pemrosesan Data Pribadi Nasabah dari waktu ke waktu untuk kebutuhan, antara lain:
    1. memverifikasi kelayakan dan/atau kesesuaian Data Pribadi Anda untuk menggunakan layanan Bank dan tidak terbatas pada proses Mengenal Pengguna (Know Your Customer), proses pengecekan sistem layanan informasi keuangan (SLIK), dan proses scoring atas aktivitas yang Anda lakukan;
    2. mengidentifikasi dan memproses pembukaan Rekening Anda;
    3. memungkinkan Kami untuk menyediakan layanan yang Anda minta atau memproses transaksi yang Anda minta termasuk riwayat atau aktivitas pembelian, pembayaran (contoh top up Ala Dompet dan  top up Ala Impian);
    4. menilai pengajuan Nasabah atas suatu produk atau layanan Bank termasuk untuk kepentingan credit scoring;
    5. merancang, mengembangkan, menambah, mengelola, menetapkan harga, dan menyediakan produk dan layanan Bank;
    6. mengelola hubungan antara Bank dan Nasabah termasuk pemberian hadiah (disbursement dan cashback) dan menangani keluhan Nasabah;
    7. mencegah, mendeteksi, menyelidiki, dan mengatasi terjadinya tindakan yang merupakan kejahatan, dilarang, ilegal, tidak sah, atau curang, yang mungkin terjadi dalam penggunaan layanan Bank (termasuk namun tidak terbatas pada penipuan (fraud), penggelapan, pencurian dan pencucian uang, pendanaan terorisme dan/atau pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal);
    8. menghubungi Nasabah di saat Bank perlu untuk memberitahu Nasabah terkait suatu informasi yang penting dan pengisian survei;
    9. mematuhi Peraturan Yang Berlaku dan memenuhi kewajiban dari pemerintah dan lembaga penegak hukum;
    10. mengelola aktivitas bisnis Bank; 
    11. pengiriman kartu Debit (apabila ada);
    12. tujuan audit;
    13. tujuan untuk analisis data; Bank dapat melakukan Pemrosesan Data Pribadi Nasabah dari waktu ke waktu untuk kebutuhan, antara lain:
    14. dalam hal Anda memberikan persetujuan secara terpisah bahwa data Anda dapat digunakan untuk keperluan marketing (checkbox), maka Anda setuju untuk tujuan hal-hal berikut ini:
      1. penawaran produk (marketing) dan keikutsertaan nasabah (customer engagement);
      2. segmentasi komunikasi kepada Nasabah berdasarkan profil masing-masing Nasabah agar komunikasi sesuai dengan kebutuhan Nasabah;
      3. penggunaan nomor telepon untuk channel whatsapp komunikasi ke Nasabah di luar aplikasi;
    15. monitoring pembiayaan, stress testing (uji coba), quality assurance review (tinjuan jaminan kualitas), dan underwriting decision engine (mesin keputusan penjaminan);
    16. rekonsiliasi dan penyelesaian (settlement) bagi hasil biaya;
    17. hal-hal lain sepanjang sesuai dengan Peraturan Yang Berlaku.
    18. Perusahaan anggota grup Kami dan perusahaan yang memiliki hubungan afiliasi dengan anggota grup Kami.
    19. Pihak ketiga (termasuk agen, vendor, pemasok, kontraktor, sub-kontraktor, penyedia jasa, Mitra Bank, dan/atau pihak lain yang memberikan layanan kepada Kami atau Anda dan/atau melakukan tugas atas nama Kami) dalam menyediakan layanan Kami untuk Anda .
    20. Entitas-entitas dengan siapa Kami memiliki hubungan referensi bisnis atau perjanjian-perjanjian komersial lainnya termasuk pihak ketiga dan entitas-entitas yang sepenuhnya atau sebagian dimiliki oleh Kami.
    21. Merchant dan organisasi lain, seperti institusi keuangan, kepada atau melalui siapa pembayaran-pembayaran tersebut dilakukan dengan menggunakan layanan Bank atau entitas-entitas lainnya yang memungkinkan penggunaan layanan Bank oleh institusi keuangan pihak ketiga.
    22. Penasihat profesional, lembaga penegak hukum, perusahaan asuransi, pemerintah, dan pihak berwenang atau instansi lainnya di mana Kami berkewajiban untuk melakukan pengungkapan sesuai kebutuhan, permintaan yang sah, dan Peraturan Yang Berlaku, peraturan atau pengaturan komersial, termasuk pengaturan dengan asosiasi industri lain yang relevan.Bank dapat melakukan Pemrosesan Data Pribadi untuk tujuan sebagaimana disebutkan pada huruf (d) di atas kepada, melalui, oleh dan/atau dari pihak ketiga. Anda dengan ini menyatakan telah memberikan persetujuan, izin, dan wewenang kepada Kami untuk melakukan Pemrosesan atas Data Pribadi kepada, melalui, oleh dan/atau dari pihak ketiga yaitu:
    23. Entitas-entitas yang terlibat dalam penggabungan, pengambilalihan, transaksi pembiayaan, usaha patungan dengan Kami dan/atau corporate actions lainnya sehubungan dengan Kami.Nasabah memahami dan menyetujui bahwa hasil Pemrosesan Data Pribadi dari pihak ketiga dapat mempengaruhi keputusan Bank terkait dengan pemberian Layanan Bank kepada Nasabah.
  5. Nasabah dapat mengajukan keberatan atas Pemrosesan Data Pribadi kepada, melalui, oleh dan/atau dari pihak-pihak sebagaimana dimaksud huruf (e) di atas dengan cara menarik persetujuan melalui Layanan Nasabah. Atas penarikan persetujuan tersebut, Nasabah memahami bahwa Bank berhak menghentikan dan/atau tidak menyediakan layanan/produk Bank dan/atau transaksi yang terkait dengan Data Pribadi tersebut.
  6. Dalam hal Nasabah memberikan dan/atau mendistribusikan Data Pribadi seseorang atau sekelompok orang atau pihak lain kepada Bank, Nasabah menyatakan dan menjamin bahwa terkait dengan Data Pribadi tersebut, Nasabah telah memperoleh persetujuan tertulis dari pemilik Data Pribadi tersebut terkait dengan: (i) pengungkapan atau pendistribusian Data Pribadi mereka kepada Bank, (ii) Pemrosesan Data Pribadi mereka oleh Bank, pihak ketiga, dan/atau melalui pihak ketiga sehubungan dengan layanan Bank. Nasabah harus segera memberitahukan Bank secara tertulis dalam hal pemilik Data Pribadi tersebut mencabut persetujuannya melalui Layanan Nasabah. Tanpa mengurangi hak-hak Bank lainnya berdasarkan Peraturan Yang Berlaku, setelah diterimanya pemberitahuan tersebut oleh Bank, Bank berhak menghentikan dan/atau tidak menyediakan layanan/produk Bank dan/atau transaksi yang terkait dengan Data Pribadi tersebut dan Nasabah akan melepaskan dan mengganti rugi Bank dari tuntutan pihak ketiga lainnya. 
  7. Bank dapat melakukan Pemrosesan Data Pribadi Anda baik di dalam dan/atau di luar Indonesia. Namun demikian, Bank tetap akan mematuhi Bank Indonesia/Otoritas Jasa Keuangan dan Peraturan Yang Berlaku lainnya.
  8. Pemrosesan terhadap Data Pribadi Anda akan dilakukan selama tujuan yang dikumpulkan tetap sama dan sampai tidak lagi diperlukan untuk tujuan hukum atau bisnis lainnya. Perlu diperhatikan, bahwa Data Pribadi Anda akan Bank simpan selama periode tertentu sesuai kebijakan Bank setelah penutupan rekening Anda. Sesuai dengan Peraturan Yang Berlaku dan/atau kebijakan retensi milik Bank atau atas permintaan/permohonan dari Anda kepada Kami, Bank dapat menghapus dan/atau memusnahkan Data Pribadi Anda dari sistem Bank agar Data Pribadi tersebut tidak lagi mengidentifikasi Nasabah, kecuali dalam hal apabila diperlukan Pemrosesan Data Pribadi untuk memenuhi kewajiban Peraturan Yang Berlaku, keperluan pembuktian di kemudian hari, pajak, audit, dan akuntansi, Bank akan menyimpan Data Pribadi Anda yang diperlukan selama Anda menggunakan layanan milik Bank atau sesuai dengan jangka waktu yang disyaratkan oleh Peraturan Yang Berlaku. Sehubungan dengan keperluan penghapusan dan/atau pemusnahan Data Pribadi dari sistem Bank, Bank mensyaratkan agar diajukannya suatu permohonan melalui Layanan Nasabah oleh Nasabah kepada Bank agar Bank dapat menghapuskan dan/atau memusnahkan Data Pribadi tersebut dari sistem yang dimiliki oleh Bank sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Yang Berlaku. Anda dengan ini memahami dan menyetujui bahwa penghapusan dan/atau pemusnahan tersebut dapat mengakibatkan penghentian pada layanan Bank kepada Anda. Dalam hal Kami membagikan Data Pribadi Anda kepada institusi pemerintah yang berwenang dan/atau institusi lainnya yang ditunjuk oleh pemerintah yang berwenang atau memiliki kerja sama dengan Kami, Anda menyetujui dan mengakui bahwa penyimpanan Data Pribadi Anda oleh institusi terkait akan mengikuti kebijakan penyimpanan data masing-masing institusi tersebut dan Kami tidak akan bertanggung jawab atas penyimpanan Data Pribadi Anda.
  9. Persetujuan atas Pemrosesan Data Pribadi untuk Penerbitan Sertifikat Elektronik – Sehubungan dengan verifikasi identitas untuk tujuan verifikasi identitas Anda, Data Pribadi Anda berupa data demografi dan/atau biometrik dapat diperiksa kesesuaiannya, oleh PT Indonesia Digital Identity (“Vida”), PT Privy Identitas Digital (“Privy”), dan/atau pihak ketiga lainnya yang merupakan penyelenggara sertifikasi elektronik sebagai mitra Kami, dengan data yang tercatat pada sistem instansi pemerintahan yang berhak mengeluarkan identitas tersebut. Apabila Data Pribadi Anda terverifikasi kesesuaiannya, maka Vida, Privy dan/atau pihak ketiga lainnya sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik tersertifikasi oleh Kementerian Telekomunikasi dan Informasi, akan menerbitkan sertifikat elektronik sebagai bukti bahwa Data Pribadi Anda telah diverifikasi dan sesuai dengan data yang tercatat pada sistem instansi yang berhak mengeluarkan identitas tersebut. Oleh karenanya, Anda menjamin keakuratan Data Pribadi yang Anda sediakan dan setuju atas Pemrosesan Data Pribadi Anda tersebut untuk tujuan penerbitan sertifikat elektronik. Anda telah membaca, memahami, dan setuju untuk terikat pada syarat dan ketentuan layanan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik yang terdapat pada Perjanjian Kepemilikan Sertifikat Elektronik (Subscriber Agreement), Kebijakan Privasi PSrE (CA Privacy Policy), serta Pernyataan Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik (Certification Practice Statement) Vida yang dapat diakses melalui https://repo.vida.id (“Ketentuan Vida”) atau syarat dan ketentuan Privy terdapat pada Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan Privy (“Ketentuan Privy”).
  10. Aplikasi Aladin dapat saja berisi tautan ke situs eksternal. Tautan situs eksternal yang ada di Aplikasi Aladin tersebut adalah sepenuhnya bukan milik Kami melainkan milik pengiklan atau pihak ketiga yang memiliki hubungan kerja sama dengan Kami. Oleh karena itu, Kami tidak bertanggung jawab atas Pemrosesan Data Pribadi Anda oleh pihak eksternal tersebut. Jika Anda memberikan informasi langsung ke situs tersebut, kebijakan privasi serta syarat dan ketentuan situs tersebut akan berlaku, Kami tidak bertanggung jawab atas kegiatan pengolahan informasi atau kebijakan privasi dari situs tersebut.
  11. Bank dapat memperbarui Kebijakan Privasi ini dari waktu ke waktu dengan mengumumkannya kepada Nasabah, misalnya melalui notifikasi atau pemberitahuan dalam Aplikasi Aladin atau kanal lainnya. Bank mendorong Nasabah agar sering memeriksa Kebijakan Privasi ini untuk mengetahui setiap perubahan pada Kebijakan Privasi ini. Jika Nasabah terus menggunakan layanan Bank setelah adanya perubahan, penambahan, dan/atau variasi apa pun dalam Kebijakan Privasi ini, Nasabah dianggap mengetahui, menerima, dan terikat pada perubahan tersebut. Jika Nasabah tidak setuju atas perubahan, penambahan dan/atau variasi yang dilakukan oleh Bank, maka Nasabah harus berhenti menggunakan layanan Bank.
  12. Jika terdapat suatu ketentuan dalam Kebijakan Privasi yang ternyata diketahui melanggar ketentuan Peraturan Yang Berlaku, baik sebagian maupun seluruhnya, maka ketentuan yang dianggap melanggar tersebut dikesampingkan dari Kebijakan Privasi dan atas ketentuan lain dalam Kebijakan Privasi tetap berlaku dan mengikat.
  13. Interpretasi dan implementasi Kebijakan Privasi ini diatur dan tunduk pada Peraturan Yang Berlaku di negara Republik Indonesia.
  14. Segala perselisihan atau pertentangan yang timbul sehubungan dengan atau terkait dengan hal-hal yang diatur dalam Kebijakan Privasi termasuk perbedaan penafsiran atas ketentuan Kebijakan Privasi ini wajib diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari kalender sejak disampaikannya maksud untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah oleh salah satu pihak kepada pihak lainnya.
  15. Apabila dalam jangka waktu tersebut, masalah tidak terselesaikan, maka para pihak akan menyelesaikannya melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan tidak mengurangi hak Bank untuk mengajukan gugatan hukum atau tuntutan terhadap Nasabah dalam pengadilan lain di Indonesia sesuai dengan Peraturan Yang Berlaku.