Jakarta, 22 April 2026 – PT Bank Aladin Syariah Tbk (Bank Aladin Syariah) bersama PT Bank Syariah Nasional (BSN) dan PT Bank BCA Syariah menandatangani kerja sama Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SiPA) sebagai langkah strategis untuk mendorong pendalaman pasar uang syariah serta memperkuat efisiensi dan keamanan transaksi di Pasar Uang Antarbank Syariah (PUAS).
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Presiden Direktur Bank Aladin Syariah Koko Tjatur Rachmadi, Direktur Utama BSN Alex Sofjan Noor, dan Presiden Direktur BCA Syariah Yuli Melati Suryaningrum.
Turut hadir, Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (BI) Dadang Muljawan sebagai bentuk dukungan regulator terhadap penguatan ekosistem keuangan syariah di Indonesia, juga perwakilan dari Bank Syariah Indonesia (BSI), serta Indonesia Islamic Global Market Association (IIGMA).

Presiden Direktur Bank Aladin Syariah, Koko Tjatur Rachmadi, menyampaikan, kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat fondasi industri perbankan syariah di tengah dinamika pasar keuangan yang terus berkembang.
“Sebagai bagian dari industri perbankan syariah, kami memandang pendalaman pasar uang syariah sebagai strategi dan langkah yang sangat penting dalam menjaga stabilitas serta keberlanjutan industri, sejalan dengan arah Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (BPPU) 2030. Pemanfaatan instrumen seperti SiPA memungkinkan transaksi antar bank dilakukan secara lebih efisien, aman, dan tetap sesuai dengan prinsip syariah,” ujar Koko.
Melalui kolaborasi ini, Koko percaya sinergi antar pelaku industri dapat menghadirkan solusi keuangan yang lebih komprehensif, meningkatkan kepastian counterparty, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan syariah digital.

Presiden Direktur BCA Syariah, Yuli Melati Suryaningrum, menyampaikan bahwa kolaborasi ini adalah bentuk nyata penguatan struktur industri perbankan syariah melalui manajemen risiko yang baik.
“Kerja sama transaksi SiPA dengan Bank Aladin Syariah memungkinkan kami untuk memperluas pemanfaatan instrumen pasar uang syariah secara kolaboratif. Melalui instrumen ini, BCA Syariah dan mitra perbankan dapat bersinergi dalam mendukung tujuan Bank Indonesia agar pasar keuangan syariah lebih aktif dengan kapasitas yang lebih besar, namun tetap mengedepankan prinsip tata kelola yang akuntabel,” ujar Yuli.
Direktur Utama Bank Syariah Nasional (BSN), Alex Sofjan Noor menyambut baik kerja sama ini untuk menghadirkan transaksi yang lebih aman, transparan, dan efisien di pasar keuangan syariah Indonesia, khususnya dalam penggunaan agunan berupa Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Sukuk Bank Indonesia (SukBI).
“Sebagai bagian dari komitmen Bank BSN dalam mendorong pertumbuhan keuangan syariah nasional, kami terus menghadirkan inovasi yang mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan kepatuhan syariah. Penerapan pelaksanaan transaksi SiPA ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pelaku industri sekaligus meningkatkan efisiensi pasar,” kata Alex.
Dengan berbagai penyempurnaan ini, BSN optimistis dapat terus berkontribusi dalam menghadirkan sistem keuangan syariah yang modern, adaptif, serta berdaya saing tinggi di tingkat nasional maupun global.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menghadirkan sistem keuangan syariah yang modern, adaptif, dan berintegritas tinggi,” ujarnya.

Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, Dadang Muljawan, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang dilakukan oleh Bank Aladin Syariah, BSN, dan BCA Syariah dalam mendorong penguatan pasar keuangan syariah nasional.
“Penandatanganan kerja sama SiPA ini merupakan langkah strategis dalam mendorong pendalaman pasar uang syariah serta meningkatkan efisiensi transaksi antarbank. Kami melihat tren positif pada pemanfaatan instrumen secured seperti SiPA yang terus meningkat, mencerminkan kepercayaan pelaku industri yang semakin kuat,” ujar Dadang.
Ia menambahkan, Bank Indonesia akan terus mendorong optimalisasi pemanfaatan instrumen ini agar pasar keuangan syariah menjadi semakin aktif, efisien, dan berdaya tahan.
“Ke depan, kami berharap inisiatif ini dapat diimplementasikan secara berkelanjutan serta memberikan manfaat nyata bagi industri dan perekonomian nasional,” tutupnya.
Tren Positif
Perkembangan instrumen SiPA dalam industri perbankan syariah menunjukkan tren yang sangat positif. Seiring dengan pergeseran preferensi pasar dari instrumen tanpa agunan menuju instrumen beragun (secured), SiPA menjadi salah satu instrumen yang semakin diminati.
Berdasarkan data Bank Indonesia, transaksi instrumen secured termasuk SiPA meningkat dari nihil pada tahun 2020 menjadi sekitar 34% dari total transaksi PUAS pada 2024, dengan rata-rata transaksi harian mencapai sekitar Rp0,8 triliun. Tren ini diproyeksikan terus meningkat hingga mendekati 40% pada 2025, mencerminkan meningkatnya kepercayaan industri terhadap instrumen dengan underlying SBSN.
“Bank Aladin percaya bahwa penguatan instrumen PUAS akan menjadi salah satu faktor kunci dalam meningkatkan ketahanan industri perbankan syariah, sekaligus mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan di masa depan,” ujar Koko.
Seiring dengan semakin kuatnya pendalaman pasar uang syariah serta berkembangnya instrumen pasar uang syariah seperti SiPA, kinerja Bank Aladin Syariah juga menunjukkan tren pertumbuhan yang positif. Hingga Desember 2025, perseroan mencatatkan kinerja laba sebesar Rp150,7 miliar dengan total aset mencapai Rp14,4 triliun, serta jumlah nasabah aktif yang tumbuh 35,5% secara year-on-year.
Blue Print 2030
Untuk diketahui, kerja sama SiPA sejalan dengan arah kebijakan Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (BPPU) 2030 Bank Indonesia sebagai peta jalan penguatan pasar keuangan yang modern, efisien, dan berdaya saing. Dalam implementasinya, BPPU 2030 menitikberatkan pada tiga pilar utama, yaitu pengembangan produk dan harga (product & pricing), penguatan partisipan dan infrastruktur pasar, serta sinergi dan koordinasi antar pemangku kepentingan. Melalui kolaborasi ini, SiPA menjadi salah satu instrumen konkret yang mendukung pendalaman pasar uang syariah sekaligus mendorong efisiensi transaksi di pasar uang syariah.
Lebih lanjut, pengembangan instrumen SiPA juga selaras dengan Blueprint Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah dengan strategi utama yang berfokus pada penguatan ekosistem halal, peningkatan peran keuangan syariah dalam pembiayaan ekonomi, serta perluasan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Penguatan instrumen ini juga berdampak langsung pada peningkatan keandalan layanan Bank Aladin Syariah dalam melayani nasabah. Dengan pendalaman pasar uang syariah yang semakin solid, Bank Aladin Syariah dapat memastikan operasional yang lebih stabil dan berkelanjutan, sehingga memberikan rasa tenang dan kepercayaan lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi.
Hal ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan nasabah terhadap layanan perbankan syariah digital yang tidak hanya mudah diakses, tetapi juga dapat diandalkan.




