Penipuan digital semakin canggih! Saat ini marak terjadi modus penipuan dimana pelaku berpura-pura menjadi petugas instansi resmi dan menghubungi nasabah melalui telepon atau video call untuk mencuri data pribadi, pengambilalihan rekening milik korban yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan finansial.
Pelaku memanfaatkan keadaan nasabah yang lengah, panik, atau terpengaruh rasa takut sehingga tidak menyadari dirinya menjadi korban penipuan.
Modus Penipuan:
- Mengaku dirinya sebagai petugas instansi resmi, misalnya lembaga pemerintah yang dikenal masyarakat.
- Melakukan video call dengan logo, seragam & ruangan kantor palsu. Kemiripan visual bukan jaminan keaslian, justru itu yang paling menipu.
- Menggunakan nada mendesak dan mengancam untuk meminta data pribadi, dengan teknik persuasif dan visual yang membuat nasabah percaya sedang berhadapan dengan petugas resmi dan akhirnya memberikan data pribadi seperti kode OTP, PIN, dan Password.
- Memberikan arahan untuk pemindahan dana, baik transfer ke rekening tertentu atau top-up e-wallet.
Tips menghindari penipuan:
- Jangan mudah percaya, verifikasi nomor telepon & identitas petugas melalui website atau call center resmi. Jika ragu, langsung putuskan sambungan telepon atau video call dari penipu, lebih baik aman daripada tertipu.
- Jangan pernah membagikan informasi data pribadi kepada siapapun.
- Tolak segala bentuk permintaan transfer dari telepon atau video call.
- Hindari klik tautan atau unduh aplikasi yang dikirimkan penipu.
- Jika mengalami kerugian finansial, segera buat laporan penipuan: Silakan melakukan pelaporan penipuan pada website Indonesia Anti Scam Center – Otoritas Jasa Keuangan iasc.ojk.go.id. Upload dokumen pendukung dengan lengkap!
Hati – hati, penipu kini semakin pintar dan berani. Lindungi diri sendiri dan orang-orang terdekat dari kejahatan digital. Ingat, jangan mudah percaya!




