Bertransaksi dan deposit di Ala Deposito dengan tenor 3 bulan untuk mendapatkan total benefit 7,75% p.a.*
*Total benefit setara bagi hasil 6,25% & reward 1,5% p.a, sesuai realisasi pendapatan Bank berdasarkan nisbah sebelum dipotong pajak.
Mekanisme
- Lakukan minimum 1 kali transaksi selama periode tenor rekening Ala Deposito sebagaimana disebutkan pada poin 4b, dengan pilihan jenis transaksi seperti berikut:
- Transaksi pembelian menggunakan QRIS;
- Transaksi pembelian menggunakan Kartu Debit Bank Aladin Syariah;
- Transaksi pembayaran donasi melalui Ala Berbagi;
- Transaksi pembayaran/pembelian melalui fitur Bayar/Beli;
- Transaksi setor tunai melalui Alfamart atau Alfamidi.
- Nasabah membuka dan melakukan penempatan dana pada rekening Ala Deposito pada Periode Program dengan jumlah dan tenor sebagaimana disebutkan di Tabel berikut
3. Program ini hanya berlaku untuk satu rekening Ala Deposito selama Periode Program.
4. Reward saldo akan diberikan setelah periode tenor Ala Deposito yang dipilih telah selesai atau jatuh tempo, dengan nominal reward saldo sesuai dengan pencapaian yang tertera pada tabel di atas.
5. Reward saldo akan dikirim paling lambat 7 hari kerja setelah tanggal jatuh tempo ke rekening Ala Dompet.
6. Reward saldo tidak berlaku kelipatan untuk rekening Ala Deposito yang menggunakan fitur perpanjang otomatis. Nasabah diwajibkan untuk menggunakan rekening Ala Deposito baru untuk mengikuti kembali program.
Syarat dan Ketentuan
1. Program Ala Deposito Reward ini dapat diikuti oleh semua nasabah PT Bank Aladin Syariah Tbk (“Bank Aladin Syariah”) sesuai syarat dan ketentuan ini.
2. Nasabah yang berkesempatan mendapatkan hadiah dari program ini adalah nasabah yang terdaftar di Bank Aladin Syariah selambatnya pada tanggal 31 Agustus 2024, bertransaksi menggunakan Bank Aladin Syariah, dan melakukan penempatan dana pada produk Ala Deposito Bank Aladin Syariah (“Nasabah”).
3. Akad yang digunakan dalam Program Ala Deposito Reward adalah Akad Ju’alah yaitu janji atau komitmen (iltizam) dari Bank untuk memberikan imbalan (reward/’iwadh/ju’l) tertentu kepada nasabah atas pencapaian hasil (natijah) yang ditentukan dari suatu pekerjaan. Dalam hal ini, Nasabah perlu untuk melakukan minimum 1 kali transaksi dan penempatan dana (sebagaimana dijelaskan dalam poin 4) untuk memperoleh hadiah dalam bentuk saldo Ala Dompet Bank Aladin Syariah (“Hadiah Saldo”).
4. Untuk dapat mengikuti program ini dan mendapatkan Hadiah Saldo, Nasabah wajib memenuhi ketentuan berikut:
- Nasabah wajib melakukan minimum 1 kali transaksi selama periode tenor rekening Ala Deposito sebagaimana disebutkan pada poin 4b, dengan pilihan jenis transaksi seperti berikut:
- Transaksi pembelian menggunakan QRIS;
- Transaksi pembelian menggunakan Kartu Debit Bank Aladin Syariah;
- Transaksi pembayaran donasi melalui Ala Berbagi;
- Transaksi pembayaran/pembelian melalui fitur Bayar/Beli;
- Transaksi setor tunai melalui Alfamart atau Alfamidi.
- Nasabah melakukan penempatan dana pada rekening Ala Deposito pada Periode Program dengan jumlah dan tenor sebagaimana disebutkan di Tabel 1.
5. Program ini hanya berlaku untuk satu rekening Ala Deposito selama Periode Program dengan memenuhi ketentuan sebagaimana diatur pada poin 4 di atas.
6. Hadiah Saldo diberikan setelah periode tenor Ala Deposito yang dipilih nasabah telah selesai atau jatuh tempo (“Jatuh Tempo”), dengan nominal Hadiah Saldo sesuai dengan pencapaian Nasabah sebagaimana Tabel 1.
7. Hadiah Saldo akan dikirimkan paling lambat 7 hari kerja setelah tanggal Jatuh Tempo ke rekening Ala Dompet Nasabah.
8. Hadiah Saldo tidak berlaku kelipatan.
9. Program ini tidak dapat digabungkan dengan program lainnya.
10. Program ini tidak dipungut biaya apa pun dan pajak hadiah ditanggung oleh Bank Aladin Syariah.
11. Syarat dan ketentuan ini dapat diubah sewaktu-waktu oleh Bank Aladin Syariah dengan memberikan informasi terlebih dahulu melalui website, aplikasi, dan/atau akun media sosial Bank Aladin Syariah.
12. Dengan mengikuti program ini, maka seluruh peserta program telah membaca, memahami, serta menyetujui untuk mematuhi seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku.
13. Bank Aladin Syariah berhak menahan/membatalkan hadiah dan/atau membatalkan/menghentikan program sewaktu-waktu jika terdapat tindakan penyalahgunaan (abuse), kecurangan (fraud), dan/atau aktivitas mencurigakan lainnya dalam bentuk dan metode apa pun.
14. Syarat dan ketentuan ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk di antaranya peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
15. Pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi Call Center Bank Aladin Syariah melalui nomor telepon: +62 21 85500947 dan e-mail: cs@aladinbank.id
PT Bank Aladin Syariah Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia, serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan.