Buat kamu yang suka berinvestasi, hati-hati ya dengan modus investasi bodong dengan iming-iming untung! Bukannya untung, malah jadi buntung, karena Si Pelaku biasanya akan meminta kamu untuk menginvestasikan dan/atau mentransfer sejumlah uang dari rekening bank kamu. Untuk berjaga-jaga, kita kasih info ciri-ciri dari investasi bodong:
1. Platform Investasi Tidak Berizin/Bodong
Perusahaan-perusahaan di bidang keuangan dan investasi, harus terdaftar secara resmi dan mendapatkan izin oleh OJK, untuk memverifikasi perusahaan tersebut apakah sudah terdaftar atau belum di situs OJK Kamu bisa cek ke OJK 157 (https://kontak157.ojk.go.id/) ya!
2. Penawaran Keuntungan yang Berlebihan!
Biasanya mereka menawarkan jumlah keuntungan yang sangat tinggi, cepat balik modal dan tidak masuk akal. Selain itu, biasanya akan mengatakan bahwa kamu dapat berhenti melakukan investasi kapan saja dan mengambil keuntungan pada saat berhenti. Kamu akan dijanjikan kemudahan yang berlebihan sebagai investor.
Nah itu tadi beberapa contoh ciri-ciri investasi bodong, tetap waspada ya gaes!