Syarat dan Ketentuan Ala Impian Qurban

 

Selamat datang di halaman Syarat dan Ketentuan Ala Impian Qurban.

Penggunaan terminologi yang diawali dengan huruf kapital pada Syarat dan Ketentuan Ala Impian Qurban memiliki arti yang sama seperti yang digunakan dalam Syarat dan Ketentuan Aladin Syariah Digital Bank, kecuali diatur secara khusus dalam Syarat dan Ketentuan Ala Impian Qurban ini.

Ala Impian Qurban merupakan bagian dari produk Ala Impian dengan tujuan untuk mempersiapkan dana qurban bagi nasabah perorangan PT Bank Aladin Syariah Tbk (“Bank”). Produk Ala Impian Qurban ini menggunakan Akad Mudharabah Mutlaqah

Dengan melakukan pembukaan Rekening Ala Impian Qurban, maka anda (“Anda” atau “Nasabah”) mengakui dan menyetujui bahwa Anda telah membaca, memahami, serta menyetujui untuk mematuhi seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku, baik Syarat dan Ketentuan Aladin Syariah Digital Bank secara umum maupun Syarat dan Ketentuan Ala Impian Qurban. Syarat dan Ketentuan Ala Impian Qurban ini merupakan perjanjian antara Nasabah dengan Bank. w

Anda wajib untuk membaca, memahami, serta menyetujui untuk mematuhi seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku yang diatur terpisah sesuai dengan produk/layanan Bank yang digunakan oleh Anda. Jika Anda tidak setuju dengan syarat dan ketentuan Bank atau tidak dapat secara akurat memahami interpretasi terhadap ketentuan-ketentuan tersebut, maka dimohon untuk tidak melanjutkan penggunaan Aplikasi Aladin dan/atau layanan Bank. Berikut adalah penjabaran mengenai Syarat dan Ketentuan Ala Impian Qurban:

1. Definisi

  1. Ala Impian adalah produk Rekening simpanan di Aplikasi Aladin yang digunakan untuk keperluan menabung atau merencanakan kebutuhan jangka pendek maupun jangka panjang. 
  2. Ala Impian Dengan Target adalah produk Ala Impian di mana Nasabah dapat menentukan target saldo dan target waktu menabung.
  3. Ala Impian Qurban adalah produk Ala Impian Dengan Target yang bertujuan untuk membantu nasabah perorangan mempersiapkan dana untuk berkurban, dengan memanfaatkan dana tabungan yang sudah memenuhi target untuk membeli hewan kurban di Aplikasi Aladin. Namun, tidak menutup kemungkinan untuk keperluan lain Nasabah. 
  4. Ala Berbagi Qurban adalah salah satu produk dari Bank yang bertujuan untuk membantu Nasabah melakukan donasi (zakat, infaq, wakaf termasuk pembelian hewan qurban) di Aplikasi Aladin.
  5. Buka Kunci adalah mekanisme yang dapat dilakukan oleh Nasabah untuk menonaktifkan penguncian Rekening Ala Impian Terkunci sebelum Periode Kunci berakhir.
  6. Kunci Impian adalah fitur tambahan di dalam Rekening Ala Impian di mana Nasabah selaku pemilik Rekening Ala Impian dapat berkomitmen untuk mengunci rekening dalam Periode Kunci yang ditentukan oleh Nasabah sehingga Nasabah tidak dapat menarik saldo dalam Periode Kunci. 
  7. Nabung Rutin adalah fitur di mana Nasabah dapat menabung secara otomatis di Rekening Ala Impian dengan menjadwalkan waktu menabung sesuai dengan pilihan Nasabah.
  8. Paket Qurban adalah daftar jenis dan harga hewan qurban yang muncul ketika Nasabah melakukan pembukaan Rekening Ala Impian Qurban yang bertujuan untuk membantu Nasabah menentukan target saldo berdasarkan harga hewan qurban yang dipilih. 
  9. Periode Kunci adalah jangka waktu atau periode tertentu yang ditentukan oleh Nasabah di mana Nasabah berkomitmen untuk tidak melakukan penarikan saldo Rekening Ala Impian.
  10. Periode Qurban adalah periode ketika Nasabah dapat melakukan pembelian hewan qurban di Aplikasi Aladin.
  11. Rekening Ala Impian adalah Rekening simpanan tambahan yang dibuka melalui Aplikasi Aladin melalui menu Ala Impian, yang tidak dapat digunakan sebagai sumber transaksi dan tidak dapat dihubungkan dengan Kartu Debit.
  12. Rekening Ala Impian Dengan Target adalah Rekening Ala Impian di mana Nasabah dapat menentukan target saldo dan target waktu menabung.
  13. Rekening Ala Impian Qurban adalah Rekening Ala Impian Dengan Target yang ditujukan bagi Nasabah yang ingin mempersiapkan dana qurban di mana Nasabah dapat melanjutkan ke proses pembelian hewan qurban di Ala Berbagi Qurban saat target saldo sudah tercapai.
  14. Rekening Ala Impian Terkunci adalah Rekening Ala Impian yang mengaktifkan fitur Kunci Impian.
  15. Rekening Ala Impian Qurban Terkunci adalah Rekening Ala Impian Qurban yang mengaktifkan fitur Kunci Impian.

2. Akad

  1. Akad yang digunakan pada Ala Impian Qurban Akad Mudharabah dengan ketentuan:
    1. ‘Aqidan: Pihak-pihak yang melakukan akad, yaitu Shahib Al-Mal (Nasabah) dan Mudharib (Bank)
    2. Ma’qud Alaih: obyek Akad Mudharabah yaitu Ra’s Al-Mal Mudharabah (Dana Nasabah) dan ‘Amal (Pekerjaan)
    3. Shighat : ijab dan qobul (secara digital)
    4. Nisbah yang disepakati para pihak
  2. Untuk keabsahan Akad Mudharabah, Nasabah setuju akan adanya Saldo Mengendap yang ditetapkan oleh Bank pada Rekening Ala Impian Qurban. Besaran Saldo Mengendap dapat dilihat pada halaman limit dan biaya yang dapat dilihat di situs Bank, https://aladinbank.id/biaya-limit/ 
  3. Besaran saldo yang tercantum pada halaman produk Ala Impian merupakan saldo riil Nasabah (termasuk nominal Saldo Mengendap).

3. Penggunaan Rekening Ala Impian Qurban

  1. Pendaftaran Rekening Ala Impian Qurban hanya dapat dilakukan melalui Aplikasi Aladin oleh Nasabah yang telah memiliki Rekening Ala Dompet. 
  2. Nasabah hanya dapat memiliki 1 (satu) Rekening Ala Impian Qurban.
  3. Paket Qurban yang dipilih oleh Nasabah pada saat pembuatan Rekening Ala Impian Qurban tidak bersifat mengikat. Harga dan jenis Paket Qurban bersifat estimasi untuk membantu Nasabah menentukan target saldo.
  4. Untuk membantu Nasabah agar berkomitmen dalam menabung, khusus Rekening Ala Impian Qurban, Nasabah hanya dapat melakukan pemindahan dana ke Rekening Ala Dompet yang disediakan Bank dan dimiliki oleh Nasabah. Nasabah tidak dapat menggunakan Rekening Ala Impian Qurban secara langsung untuk: 
    1. Melakukan transfer keluar ke Rekening Ala Dompet yang bukan milik Nasabah dan bank lain;
    2. Melakukan Transaksi Keuangan dengan layanan yang disediakan Bank seperti pembayaran, Tarik Tunai  maupun pembelian.
  5. Dalam hal Nasabah telah mengaktifkan fitur Nabung Rutin secara mandiri, maka Nasabah memberikan kuasa kepada Bank untuk melakukan pendebitan terhadap Rekening Ala Dompet Nasabah untuk keperluan menabung di Ala Impian Qurban. Oleh karenanya, Nasabah dengan ini menyatakan secara tegas bertanggung jawab penuh atas segala transaksi Nabung Rutin yang dilaksanakan, serta membebaskan Bank dari segala akibat yang timbul sehubungan dengan pelaksanaan Nabung Rutin tersebut.
  6. Nasabah akan mendapatkan notifikasi atas transaksi Nabung Rutin  yang dijalankan.
  7. Nasabah dapat melihat riwayat transaksi Rekening Ala Impian Qurban melalui Aplikasi Aladin.
  8. Nasabah dapat mengunduh riwayat transaksi bulanan melalui Aplikasi Aladin.
  9. Nasabah tidak dapat menarik sebagian saldo yang sudah ada pada Rekening Ala Impian Qurban. Jika Nasabah ingin menarik sebagian saldo, Nasabah dapat melakukannya melalui menu penutupan Rekening.
  10. Saat target saldo Ala Impian Qurban sudah tercapai, Nasabah dapat melanjutkan proses pembelian hewan qurban melalui Aplikasi Aladin. Sistem akan mengarahkan nasabah ke Paket Qurban yang tersedia di fitur Ala Berbagi Qurban. 
    1. Jika Paket Qurban yang dipilih saat proses pembuatan Rekening Ala Impian Qurban masih tersedia di Ala Berbagi Qurban, maka Nasabah dapat langsung melanjutkan proses pembelian.
    2. Jika Paket Qurban yang dipilih saat pembuatan Rekening Ala Impian Qurban mengalami kenaikan harga, maka harga yang berlaku adalah harga terbaru yang tersedia di Ala Berbagi Qurban. Nasabah dapat melanjutkan pembelian dengan melakukan penambahan saldo dari Rekening Ala Dompet sesuai dengan harga Paket Qurban atau dapat juga membatalkan pembelian hewan Qurban.
    3. Jika Paket Qurban yang dipilih saat pembuatan Rekening Ala Impian Qurban tidak tersedia lagi di Ala Berbagi Qurban, maka Nasabah dapat memilih Paket Qurban lain yang tersedia atau dapat juga membatalkan pembelian hewan qurban.
  11. Saat target saldo tercapai dan Nasabah akan melanjutkan proses pembelian hewan qurban, saldo dari Rekening Ala Impian Qurban akan dicairkan ke Rekening Ala Dompet dan Rekening Ala Impian Qurban Nasabah akan ditutup.
  12. Setelah saldo dari Rekening Ala Impian Qurban dicairkan ke Rekening Ala Dompet, Nasabah dapat melanjutkan proses pembelian hewan qurban di Ala Berbagi Qurban ketika Periode Qurban sudah dimulai. Jika Periode Qurban belum dimulai, maka Nasabah tidak dapat melakukan pembelian hewan qurban dan saldo akan tetap berada di Rekening Ala Impian Qurban.
  13. Penutupan Rekening Ala Impian Qurban dapat dilaksanakan oleh Nasabah dengan cara sebagai berikut: 
    1. Sebelum target saldo tercapai dan target waktu menabung tercapai: 
      1. Melalui menu titik tiga pada halaman Detail, pilih Detail Rekening dan Tutup Rekening. Dalam hal ini, saldo yang dimiliki Nasabah pada Rekening Ala Impian Qurban tersebut akan terkirim ke Rekening Ala Dompet Nasabah dan Rekening Ala Impian Qurban akan ditutup; atau
      2. Melalui menu titik tiga pada halaman Detail, pilih Penarikan Saldo. Dalam hal ini, seluruh saldo Nasabah pada Rekening Ala Impian Qurban tersebut akan terkirim ke Rekening Ala Dompet Nasabah dan Rekening Ala Impian Qurban akan ditutup.
      3. Dalam hal Nasabah melakukan penutupan Rekening Ala Impian Qurban sebelum target saldo tercapai dan sebelum tanggal pembayaran Bagi Hasil, maka tidak ada Bagi Hasil yang akan dibayarkan kepada Nasabah. Hal ini dikarenakan Bank melakukan perhitungan Bagi Hasil berdasarkan pendapatan Bank yang diterima dari satu bulan sebelumnya.
    2. Setelah target saldo menabung tercapai:
      1. Melalui menu titik tiga pada halaman Detail, pilih Detail Rekening dan Tutup Rekening. Dalam hal ini, saldo yang dimiliki Nasabah pada Rekening Ala Impian Qurban tersebut akan terkirim ke Rekening Ala Dompet Nasabah dan Rekening Ala Impian Qurban akan ditutup.
      2. Dalam hal Nasabah melakukan penutupan Rekening Ala Impian Qurban setelah target saldo tercapai dan sebelum tanggal pembayaran Bagi Hasil, maka Bagi Hasil yang akan dibayarkan kepada Nasabah berdasarkan saldo rata-rata Rekening Ala Impian Qurban sebelum penutupan dan pendapatan Bank yang diterima dari satu bulan sebelumnya.
  14. Penutupan Rekening Ala Impian Qurban Terkunci hanya dapat dilakukan setelah Periode Kunci berakhir atau Nasabah mengajukan Buka Kunci terlebih dahulu untuk kemudian dilakukan penutupan. 
  15. Setelah Rekening Ala Impian Qurban ditutup, maka Rekening tidak akan ditampilkan lagi pada Aplikasi Aladin Nasabah.

4. Rekening Ala Impian Qurban Terkunci

  1. Nasabah yang telah memutuskan untuk mengaktifkan Kunci Impian tidak akan dapat melakukan penarikan saldo Ala Impian Qurban sampai Periode Kunci berakhir. 
  2. Nasabah yang telah memutuskan untuk mengaktifkan Kunci Impian, tetap dapat menambah saldo pada Rekening Ala Impian Qurban Terkunci selama target saldo belum tercapai. 
  3. Sehubungan dengan poin 4. b., Nasabah perlu terlebih dahulu melakukan pengaturan ulang mengenai target waktu menabung dan Periode Kunci. Pengaturan ulang dilakukan dengan klik tombol Atur.
  4. Periode Kunci minimal adalah 14 hari kalender. Periode Kunci untuk Rekening Ala Impian Qurban harus sama dengan target waktu menabung.
  5. Nasabah dapat sewaktu-waktu melakukan Buka Kunci Rekening Ala Impian Qurban Terkunci sebelum Periode Kunci berakhir melalui Aplikasi Aladin atau dengan menghubungi call center PT Bank Aladin Syariah Tbk  di 021-8550 0947 atau mengirimkan email ke cs@aladinbank.id.
  6. Apabila Rekening Ala Impian Qurban Terkunci sudah melewati Periode Kunci atau Nasabah melakukan Buka Kunci sebelum Periode Kunci berakhir, maka saldo akan tetap berada di Rekening Ala Impian Qurban Terkunci tersebut sampai adanya instruksi pemindahan dana dari Nasabah.
  7. Nasabah dapat kembali mengaktifkan Kunci Impian setelah melakukan Buka Kunci untuk Rekening Ala Impian Qurban yang belum dilakukan penutupan. 
  8. Nasabah akan tetap mendapatkan Bagi Hasil sesuai ketentuan dan dikenakan potongan pajak Bagi Hasil pada Rekening Ala Impian Qurban Terkunci sesuai Nisbah yang berlaku.

Ketentuan-ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini merupakan versi yang Bank berlakukan secara efektif sejak tanggal 29 November 2023.

 

Syarat dan Ketentuan Rekening Ala Impian Qurban ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

PT Bank Aladin Syariah Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan.