Syarat dan Ketentuan Ala Impian Haji
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu
Selamat datang di halaman Syarat dan Ketentuan Ala Impian Haji.
Penggunaan terminologi yang diawali dengan huruf kapital pada Syarat dan Ketentuan Ala Impian Haji memiliki arti yang sama seperti yang digunakan dalam Syarat dan Ketentuan Aladin Syariah Digital Bank, kecuali diatur secara khusus dalam Syarat dan Ketentuan Ala Impian Haji ini.
Ala Impian Haji merupakan bagian dari produk Ala Impian dengan tujuan untuk mempersiapkan setoran awal haji bagi nasabah perorangan PT Bank Aladin Syariah Tbk (“Bank”). Produk Ala Impian Haji ini menggunakan Akad Mudharabah.
Dengan melakukan pembukaan Rekening Ala Impian Haji, maka anda (“Anda” atau “Nasabah”) mengakui dan menyetujui bahwa Anda telah membaca, memahami, serta menyetujui untuk mematuhi seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku, baik Syarat dan Ketentuan Aladin Syariah Digital Bank secara umum maupun Syarat dan Ketentuan Ala Impian Haji ini. Syarat dan Ketentuan Ala Impian Haji ini merupakan perjanjian antara Nasabah dengan Bank.
Anda wajib untuk membaca, memahami, serta menyetujui untuk mematuhi seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku yang diatur terpisah sesuai dengan produk/layanan Bank yang digunakan oleh Anda. Jika Anda tidak setuju dengan syarat dan ketentuan Bank atau tidak dapat secara akurat memahami interpretasi terhadap ketentuan-ketentuan tersebut, maka dimohon untuk tidak melanjutkan penggunaan Aplikasi Aladin dan/atau layanan Bank. Berikut adalah penjabaran mengenai Syarat dan Ketentuan Ala Impian Haji:
1. Definisi
- Ala Impian adalah produk Rekening simpanan di Aplikasi Aladin yang digunakan untuk keperluan menabung atau merencanakan kebutuhan jangka pendek maupun jangka panjang.
- Ala Impian Haji adalah produk Ala Impian yang bertujuan untuk membantu nasabah perorangan mempersiapkan setoran awal haji sampai dengan Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah).
- Buka Kunci adalah mekanisme yang dapat dilakukan oleh Nasabah untuk menonaktifkan penguncian Rekening Ala Impian Haji Terkunci sebelum Periode Kunci berakhir.
- Kunci Impian adalah fitur tambahan di dalam Rekening Ala Impian Haji di mana Nasabah selaku pemilik Rekening Ala Impian Haji dapat berkomitmen untuk mengunci rekening dalam Periode Kunci yang ditentukan oleh Nasabah sehingga Nasabah tidak dapat menarik saldo dalam Periode Kunci.
- Nabung Rutin adalah fitur di mana Nasabah dapat menabung secara otomatis di Rekening Ala Impian Haji dengan menjadwalkan waktu menabung sesuai dengan pilihan Nasabah.
- Periode Kunci adalah jangka waktu atau periode tertentu yang ditentukan oleh Nasabah di mana Nasabah berkomitmen untuk tidak melakukan penarikan saldo Rekening Ala Impian Haji.
- Rekening Ala Impian Haji adalah rekening Ala Impian yang ditujukan bagi Nasabah yang ingin mempersiapkan setoran awal haji.
- Rekening Ala Impian Haji Terkunci adalah Rekening Ala Impian Haji yang mengaktifkan fitur Kunci Impian.
2. Akad
- Akad yang digunakan pada produk tabungan Ala Impian Haji adalah Akad Mudharabah dengan ketentuan:
- ‘Aqidan: Pihak-pihak yang melakukan akad, yaitu Shahib Al-Mal (Nasabah) dan Mudharib (Bank);
- Ma’qud Alaih: obyek Akad Mudharabah yaitu Ra’s Al-Mal Mudharabah (dana Nasabah) dan ‘Amal (pekerjaan);
- Nisbah yang disepakati para pihak;
- Shighat : ijab dan kabul (secara digital).
- Untuk keabsahan Akad Mudharabah, Nasabah setuju akan adanya Saldo Mengendap yang ditetapkan oleh Bank pada Rekening Ala Impian Haji. Besaran Saldo Mengendap dapat dilihat pada halaman limit dan biaya yang dapat dilihat di situs Bank: https://aladinbank.id/biaya-limit/.
- Besaran saldo yang tercantum pada halaman produk Ala Impian Haji merupakan saldo riil Nasabah (termasuk nominal Saldo Mengendap).
3. Penggunaan Rekening Ala Impian Haji
- Pendaftaran Rekening Ala Impian Haji hanya dapat dilakukan melalui Aplikasi Aladin oleh Nasabah yang telah memiliki Rekening Ala Dompet.
- Nasabah hanya dapat memiliki 1 (satu) Rekening Ala Impian Haji.
- Nasabah menjamin bahwa pembuatan Rekening Ala Impian Haji hanya digunakan untuk menabung dengan tujuan yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah.
- Untuk Rekening Ala Impian Haji, Nasabah tidak dapat melakukan penambahan saldo kembali jika nominal target saldo sudah tercapai.
- Nasabah dapat melakukan instruksi pemindahan saldo dari Rekening Ala Impian Haji ke Rekening Ala Dompet kapan pun.
- Untuk membantu Nasabah agar berkomitmen dalam menabung, khusus Rekening Ala Impian Haji, Nasabah hanya dapat melakukan pemindahan saldo ke Rekening Ala Dompet yang disediakan Bank dan dimiliki oleh Nasabah. Nasabah tidak dapat menggunakan Rekening Ala Impian Haji secara langsung untuk:
- Melakukan transfer keluar ke Rekening Ala Dompet yang bukan milik Nasabah dan bank lain;
- Melakukan Transaksi Keuangan dengan layanan yang disediakan Bank seperti pembayaran, Tarik Tunai maupun pembelian.
- Dalam hal Nasabah telah mengaktifkan fitur Nabung Rutin secara mandiri, maka Nasabah memberikan kuasa kepada Bank untuk melakukan pendebitan terhadap Rekening Ala Dompet Nasabah untuk keperluan menabung di Rekening Ala Impian Haji. Oleh karenanya, Nasabah dengan ini menyatakan secara tegas bertanggung jawab penuh atas segala transaksi Nabung Rutin yang dilaksanakan, serta membebaskan Bank dari segala akibat yang timbul sehubungan dengan pelaksanaan Nabung Rutin tersebut.
- Nasabah akan mendapatkan notifikasi atas transaksi Nabung Rutin yang dijalankan.
- Nasabah dapat melihat riwayat transaksi Rekening Ala Impian Haji melalui Aplikasi Aladin.
- Nasabah dapat mengunduh riwayat transaksi bulanan melalui Aplikasi Aladin.
- Pada saat saldo Rekening Ala Impian Haji telah mencapai Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah), Nasabah wajib menutup Rekening Ala Impian Haji sebagaimana diatur dalam poin 3 huruf (l) di bawah dan saldo akan berpindah ke Rekening Ala Dompet Nasabah.
- Penutupan Rekening Ala Impian Haji dapat dilaksanakan oleh Nasabah dengan cara sebagai berikut:
- Nasabah akan masuk ke halaman Rekening Ala Impian Haji dan menekan tombol Pindahkan Saldo untuk memindahkan saldo pada Rekening Ala Impian Haji ke Rekening Ala Dompet Nasabah. Selama Nasabah tidak menekan tombol Pindahkan Saldo, maka saldo tetap berada pada Rekening Ala Impian Haji.
- Setelah saldo berpindah dari Rekening Ala Impian Haji ke Rekening Ala Dompet Nasabah, maka Rekening Ala Impian Haji akan tertutup.
- Dalam hal Nasabah melakukan penutupan Rekening Ala Impian Haji setelah target saldo tercapai dan sebelum tanggal pembayaran Bagi Hasil, maka Bagi Hasil yang akan dibayarkan kepada Nasabah berdasarkan saldo rata-rata Rekening Ala Impian Haji sebelum penutupan dan pendapatan Bank yang diterima dari satu bulan sebelumnya
- Terlepas dari ketentuan yang diatur pada poin 3 huruf (k) dan (l), Nasabah dapat melakukan penutupan Rekening Ala Impian Haji sebelum target saldo tercapai, dengan cara sebagai berikut:
- Melalui menu titik tiga pada halaman Detail, pilih Detail Rekening dan Tutup Rekening. Dalam hal ini, saldo yang dimiliki Nasabah pada Rekening Ala Impian Haji tersebut akan terkirim ke Rekening Ala Dompet Nasabah dan Rekening Ala Impian Haji akan ditutup; atau
- Melalui menu titik tiga pada halaman Detail, pilih Penarikan Saldo. Dalam hal ini, seluruh saldo Nasabah pada Rekening Ala Impian Haji tersebut akan terkirim ke Rekening Ala Dompet Nasabah dan Rekening Ala Impian Haji akan ditutup.
- Dalam hal Nasabah melakukan penutupan Rekening Ala Impian Haji sebelum target saldo tercapai dan sebelum tanggal pembayaran Bagi Hasil, maka tidak ada Bagi Hasil yang akan dibayarkan kepada Nasabah. Hal ini dikarenakan Bank melakukan perhitungan Bagi Hasil berdasarkan pendapatan Bank yang diterima dari satu bulan sebelumnya.
- Penutupan Rekening Ala Impian Haji Terkunci hanya dapat dilakukan setelah Periode Kunci berakhir atau Nasabah mengajukan Buka Kunci terlebih dahulu untuk kemudian dilakukan penutupan.
- Setelah Rekening Ala Impian Haji ditutup, maka Rekening Ala Impian Haji tidak akan ditampilkan lagi pada Aplikasi Aladin Nasabah.
4. Rekening Ala Impian Haji Terkunci
- Nasabah yang telah memutuskan untuk mengaktifkan Kunci Impian tidak akan dapat melakukan penarikan saldo Ala Impian Haji sampai Periode Kunci berakhir.
- Nasabah yang telah memutuskan untuk mengaktifkan Kunci Impian, tetap dapat menambah saldo pada Rekening Ala Impian Haji Terkunci selama target saldo belum tercapai.
- Sehubungan dengan poin 4 huruf (b) di atas, Nasabah perlu terlebih dahulu melakukan pengaturan ulang mengenai target waktu menabung dan Periode Kunci. Pengaturan ulang dilakukan dengan klik tombol Atur.
- Periode Kunci minimal adalah 14 hari kalender.
- Nasabah dapat sewaktu-waktu melakukan Buka Kunci Rekening Ala Impian Haji Terkunci sebelum Periode Kunci berakhir melalui Aplikasi Aladin.
- Apabila Rekening Ala Impian Haji Terkunci sudah melewati Periode Kunci atau Nasabah melakukan Buka Kunci sebelum Periode Kunci berakhir, maka saldo akan tetap berada di Rekening Ala Impian Haji Terkunci tersebut sampai adanya instruksi pemindahan saldo dari Nasabah.
- Nasabah dapat kembali mengaktifkan Kunci Impian setelah melakukan Buka Kunci untuk Rekening Ala Impian Haji yang belum dilakukan penutupan.
- Nasabah akan tetap mendapatkan Bagi Hasil sesuai ketentuan dan dikenakan potongan pajak Bagi Hasil pada Rekening Ala Impian Haji Terkunci sesuai Nisbah yang berlaku.
5. Kebijakan Privasi
- Anda telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan mengenai Kebijakan Privasi yang tercantum pada Syarat dan Ketentuan Aladin Syariah Digital Bank.
- Bank dapat bekerja sama dengan Mitra Bank dalam menjalankan produk Ala Impian Haji. Sehubungan dengan kerja sama tersebut, Bank dan Mitra dapat melakukan Pemrosesan Data Pribadi. Data Pribadi Nasabah yang akan dilakukan Pemrosesan oleh Bank terkait Ala Impian Haji antara lain:
- Nama lengkap, nama ayah kandung, tempat lahir, dan pendidikan terakhir;
- Jenis kelamin;
- Kartu identitas termasuk foto KTP, nomor identitas, dan NPWP;
- Alamat tempat tinggal dan status tempat tinggal;
- Agama;
- Status perkawinan;
- Nama pasangan (jika ada);
- Kewaganegaraan;
- Data pekerjaan termasuk nama pekerjaan, bidang usaha pekerjaan, dan nama perusahaan;
- Data keuangan termasuk sumber dana, tujuan pembukaan rekening, dan pendapatan per bulan.
- Nasabah dengan ini memberikan persetujuan bahwa Data Pribadi Nasabah dapat digunakan untuk keperluan pemasaran/marketing baik Bank dan/atau Mitra Bank, dan Bank dan Mitra Bank dari waktu ke waktu dapat menggunakan Data Pribadi Nasabah untuk tujuan pemasaran seperti menawarkan produk, jasa atau pun layanan Bank dan/atau Mitra Bank, maka Nasabah setuju untuk tujuan hal-hal berikut ini:
- penawaran produk (marketing) dan keikutsertaan nasabah (customer engagement);
- segmentasi komunikasi kepada Nasabah berdasarkan profil masing-masing Nasabah agar komunikasi sesuai dengan kebutuhan Nasabah;
- penggunaan alamat, nomor telepon untuk channel whatsapp komunikasi ke Nasabah di luar aplikasi.
- Nasabah bersedia dan setuju untuk dihubungi melalui sarana komunikasi pribadi untuk tujuan di atas termasuk melakukan kunjungan baik oleh Bank dan/atau Mitra Bank.
- Nasabah dapat mengajukan keberatan atas penggunaan Data Pribadi Nasabah sebagaimana dimaksud poin 5 huruf (b), (c), dan (d) dengan cara menarik persetujuan melalui Layanan Nasabah. Atas penarikan persetujuan tersebut, Nasabah memahami bahwa Bank berhak menghentikan dan/atau tidak menyediakan layanan/produk Bank dan/atau transaksi yang terkait dengan Data Pribadi tersebut.
- Untuk menghindari keragu-raguan, hal-hal lain yang tidak diatur dalam Kebijakan Privasi ini diatur dalam Kebijakan Privasi dalam Syarat dan Ketentuan Aladin Syariah Digital Bank.
Syarat dan Ketentuan Rekening Ala Impian Haji ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
PT Bank Aladin Syariah Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu