Syarat dan Ketentuan Ala Dompet USD

 

Selamat datang di produk Ala Dompet USD.

Ala Dompet USD adalah produk simpanan dari PT Bank Aladin Syariah Tbk (“Bank”) yang berbasiskan Akad Wadi’ah Yad Dhamanah. Dengan melakukan pembukaan Rekening Ala Dompet USD maka anda (“Anda” atau “Nasabah”) mengakui dan menyetujui bahwa Anda telah membaca, memahami, serta menyetujui untuk mematuhi seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku, baik Syarat dan Ketentuan Aladin Syariah Digital Bank maupun Syarat dan Ketentuan Ala Dompet USD ini (“Syarat dan Ketentuan Ala Dompet USD”). Syarat dan Ketentuan Ala Dompet USD ini merupakan perjanjian antara Anda dengan Bank.

1. Definisi

Istilah-istilah yang menggunakan huruf besar yang tidak didefinisikan secara lain dalam Syarat dan Ketentuan Ala Dompet USD ini (kecuali konteksnya menentukan lain) memiliki arti yang sama dengan istilah-istilah yang digunakan dalam Syarat dan Ketentuan Aladin Syariah Digital Bank.

    1. Akad” adalah kesepakatan tertulis antara Bank dengan Nasabah dan/atau pihak lain yang memuat hak dan kewajiban bagi masing-masing pihak sesuai dengan Prinsip Syariah.
    2. Akad Wadi’ah Yad Dhamanah adalah akad penitipan barang/uang di mana pihak penerima titipan diperbolehkan memanfaatkan titipan tersebut untuk kegiatan komersial, namun wajib bertanggung jawab penuh atas keutuhan dan pengembaliannya, serta tidak boleh menjanjikan imbalan di muka, meskipun diperbolehkan memberikan bonus tanpa ikatan di awal.
    3. Ala Dompet” adalah nama produk Rekening utama Aplikasi Aladin yang digunakan untuk keperluan transaksi perbankan sehari-hari dan dapat dihubungkan dengan kartu debit yang diterbitkan secara fisik oleh Bank.
    4. Ala Dompet USD” rekening tabungan Nasabah pada Bank yang dibuka secara mandiri melalui Aplikasi Aladin dengan mata uang Dolar Amerika Serikat (USD).
    5. Aladin Syariah Digital Bank” adalah produk/layanan perbankan elektronik yang dikeluarkan oleh Bank.
    6. Aplikasi Aladin” adalah aplikasi Bank berupa layanan untuk melakukan transaksi perbankan yang dapat diunduh dan terpasang pada telepon seluler milik Nasabah.
    7. Bank” adalah PT Bank Aladin Syariah Tbk yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan Prinsip Syariah.
    8. Layanan Nasabah adalah pusat layanan Nasabah yang dapat dihubungi lewat telepon dan/atau email.
    9. “Mustauda’” adalah pihak penerima titipan.
    10. Muwaddi’ adalah pihak yang menitipkan barang atau dana dalam akad Wadi’ah .
    11. Nasabah” adalah individu orang-perorangan yang terdaftar pada Bank.
    12. Lembaga Penjamin Simpanan” atau “LPS” adalah badan hukum yang menyelenggarakan kegiatan penjaminan atas simpanan Nasabah.
    13. Peraturan Yang Berlaku” adalah peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia khususnya di bidang perbankan, termasuk akan tetapi tidak terbatas pada undang-undang perlindungan data pribadi yang berlaku serta peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan ketentuan lainnya yang terkait.
    14. Prinsip Syariah” adalah prinsip hukum Islam dalam kegiatan perbankan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah.
    15. Rekening” adalah rekening tabungan Nasabah pada Bank yang dibuka secara mandiri melalui Aplikasi Aladin.
    16. Saldo Mengendap” adalah saldo minimal yang ditentukan Bank dalam suatu Rekening dan tidak dapat ditransaksikan Nasabah. Saldo Mengendap tersebut dapat ditarik saat Nasabah akan melakukan penutupan Rekening.

2. Akad

  1. Akad yang digunakan pada Ala Dompet USD adalah Akad Wadi’ah Yad Dhamanah dengan ketentuan:
    1. Muwaddi’: Nasabah.
    2. Mustauda’: Bank.
    3. Objek Akad Wadi’ah : Dana Nasabah dalam bentuk USD
    4. Shighat: ijab dan kabul (secara digital).
  2. Nasabah setuju akan adanya Saldo Mengendap yang ditetapkan oleh Bank pada rekening Ala Dompet USD. Besaran Saldo Mengendap dapat dilihat pada halaman limit dan biaya yang dapat dilihat di situs Bank, https://aladinbank.id/biaya-limit/ 
  3. Besaran saldo yang tercantum pada halaman produk Ala Dompet USD merupakan saldo riil Nasabah (termasuk nominal Saldo Mengendap).

3. Pembukaan dan Penutupan Rekening

  1. Pembukaan Rekening Ala Dompet USD hanya dapat dilakukan melalui Aplikasi Aladin oleh Nasabah yang telah memiliki Rekening Ala Dompet.
  2. Pembukaan Rekening Ala Dompet USD dilakukan dengan cara transfer dari Rekening Ala Dompet Nasabah sebagai setoran awal dengan menggunakan kurs yang berlaku di Aplikasi Aladin.
  3. Nilai setoran awal untuk Rekening Ala Dompet USD adalah minimum sebesar USD 1.- (satu Dolar Amerika Serikat).
  4. Bank berhak mengubah nilai setoran awal tersebut dari waktu ke waktu yang akan diberitahukan oleh Bank melalui pemberitahuan pada Aplikasi Aladin atau dengan tata cara lain yang ditetapkan oleh Bank sesuai dengan Peraturan Yang Berlaku.
  5. Nasabah menjamin bahwa pembukaan Rekening Ala Dompet USD hanya digunakan untuk menabung dengan tujuan yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah.
  6. Segala kerugian akibat devaluasi/depresiasi mata uang dari setoran yang disetor Nasabah menjadi tanggung jawab Nasabah sepenuhnya.
  7. Apabila Nasabah ingin melakukan penutupan Rekening Ala Dompet USD maka Nasabah wajib melakukan permintaan penutupan Rekening Ala Dompet USD melalui Layanan Nasabah Bank. Penutupan Rekening akan mengikuti prosedur yang berlaku pada Bank sesuai dengan Peraturan Yang Berlaku.

4. Pertanyaan dan Pengaduan

  1. Nasabah dapat menghubungi Layanan Nasabah untuk bertanya, mengajukan permintaan dan/atau pengaduan di nomor 021-85500947. Nasabah dapat mengajukan pengaduan secara tertulis, melalui email cs@aladinbank.id dengan menyertakan bukti yang mendukung pengaduan tersebut.
  2. Bank akan melakukan pemeriksaan/penyelidikan atas pengaduan tersebut sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang berlaku di Bank.
  3. Dengan mengakses Layanan Nasabah, Anda dengan ini mengizinkan Bank untuk merekam dan/atau mencatat pembicaraan Anda dengan Bank.

5. Keberlakuan

Jika terdapat suatu ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Ala Dompet USD ini yang ternyata diketahui melanggar ketentuan Peraturan Yang Berlaku, baik sebagian maupun seluruhnya, maka ketentuan yang dianggap melanggar tersebut dikesampingkan dari Syarat dan Ketentuan Ala Dompet USD dan atas syarat dan ketentuan lain dalam Syarat dan Ketentuan Ala Dompet USD ini tetap berlaku dan mengikat.

 

Syarat dan Ketentuan Ala Dompet USD ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

 

PT Bank Aladin Syariah Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan.