Blog

Stop, Jangan Pinjamkan dan/atau Jual Rekening Kamu!

Stop, Jangan Pinjamkan dan/atau Jual Rekening Kamu!

Penggunaan data pribadi milik orang lain sebagai sarana kejahatan sedang banyak terjadi. Modusnya, pelaku menawarkan untuk membeli/meminjam rekening bank dengan imbalan  sejumlah uang, lalu rekening kamu akan digunakan sebagai rekening penampungan dana hasil kejahatan (seperti penipuan misalnya).

 

Apabila memberikan data pribadi atau akses pada rekening bank kepada pelaku dengan modus tersebut, terdapat kemungkinan kamu dapat dianggap terlibat dalam tindakan kejahatan yang berimplikasi hukum.

 

Nah, berikut tips dari Bank Aladin Syariah buat say no to modus pinjam/beli rekening!

  • Jangan memberikan akses rekening bank dan data pribadi kamu dan/atau orang lain, seperti password, PIN, kode OTP, nomor HP, dan data lainnya pada siapa pun!
  • Selalu ingat data pribadi adalah aset yang berharga!
  • Hindari praktik pinjam meminjam dan/atau jual beli rekening bank dan data pribadi, walaupun tawarannya menggiurkan.
  • Penggunaan rekening bank sebagai media sarana tindak kejahatan dapat menyebabkan kemungkinan Nasabah dianggap terlibat dalam kejadian tersebut menurut hukum.
  • Laporkan bila menemukan indikasi tersebut ke pihak berwenang. Jika bertransaksi menggunakan Bank Aladin Syariah, hubungi Call Center Bank Aladin Syariah (+622185500947) atau email ke cs@aladinbank.id.

 

Jadi, hati-hati dan selalu waspada, ya!

Berita Terkait Lainnya

Merajut Silaturahmi, Menguatkan Sinergi: Bank Aladin Syariah dan Alfa Group Memperkuat  Kolaborasi dalam Buka Puasa Bersama Ramadan 1447 H
Merajut Silaturahmi, Menguatkan Sinergi: Bank Aladin Syariah dan Alfa Group Memperkuat Kolaborasi dalam Buka Puasa Bersama Ramadan 1447 H
03 Mar 2026
Selengkapnya
Bank Aladin Syariah Kembali Dukung Program Warteg Gratis Alfamart Ramadan 2026
Bank Aladin Syariah Kembali Dukung Program Warteg Gratis Alfamart Ramadan 2026
03 Mar 2026
Selengkapnya
Hati-hati, Penipuan Berkedok Pembaruan Data Mengatasnamakan DJP
Hati-hati, Penipuan Berkedok Pembaruan Data Mengatasnamakan DJP
19 Feb 2026
Selengkapnya