Butuh Bantuan?

Search
Generic filters
Pusat BantuanLainnyaTentang Akad, Nisbah, dan Bagi HasilBagaimana cara kerja akad mudharabah muthlaqah di Bank Aladin Syariah?

Bagaimana cara kerja akad mudharabah muthlaqah di Bank Aladin Syariah?

Di Bank Aladin Syariah, kamu bertindak sebagai pemilik dana (shahibul maal) dan bank bertindak sebagai pengelola dana (mudharib). Atas kerja sama ini, bank menentukan nisbah bagi hasil untuk masing-masing produk yang akan kamu temukan informasinya saat kamu membuka akun/rekening baru.

Dana yang kamu sertakan ini selanjutnya akan dikelola oleh bank dengan cara disalurkan ke pembiayaan-pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah. Keuntungan dari pengelolaan dana tersebut akan diteruskan ke kamu sesuai dengan proporsi bagi hasil yang sudah disepakati di awal.

Masalahmu belum selesai?

Apa artikel ini membantumu?

Kamu butuh bantuan cepat?
footer-faq

Kenapa tidak membantu?