Di Bank Aladin Syariah, kamu bertindak sebagai pemilik dana (shahibul maal) dan bank bertindak sebagai pengelola dana (mudharib). Atas kerja sama ini, bank menentukan nisbah bagi hasil untuk masing-masing produk yang akan kamu temukan informasinya saat kamu membuka akun/rekening baru.
Dana yang kamu sertakan ini selanjutnya akan dikelola oleh bank dengan cara disalurkan ke pembiayaan-pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah. Keuntungan dari pengelolaan dana tersebut akan diteruskan ke kamu sesuai dengan proporsi bagi hasil yang sudah disepakati di awal.