Jangan sembarangan memberikan data pribadi termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan foto KTP asli agar data kamu tidak disalahgunakan oleh para pelaku kejahatan ya.
Data-data tersebut dapat menjadi celah bagi pelaku kejahatan untuk melakukan pinjaman pada aplikasi penyedia jasa pinjaman. Akhir-akhir ini sedang marak terjadi penyalahgunaan data pribadi yang dimanfaatkan untuk membuka pinjaman online fiktif dan kamu yang datanya dipakai tiba-tiba ditagih pinjaman online yang tidak pernah kamu ajukan. Maka dari itu, kamu harus selalu waspada terhadap penyalahgunaan data pribadi dalam perkembangan sektor keuangan digital.
Salah satu cara untuk mengecek apakah NIK kamu dipakai oleh orang lain untuk registrasi pada aplikasi pinjaman online atau tidak adalah dengan mengunjungi website SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Agar terhindar dari modus ini, kita kasih beberapa tips untuk kamu:
- Jangan menyebarkan NIK dan foto KTP asli ke siapa pun, dan hanya memberikan NIK untuk urusan penting dengan lembaga resmi yang sudah terjamin dan aman.
- Jangan mengunggah foto Kartu Keluarga (KK) maupun KTP di media sosial. Sebab, tindakan tersebut menjadikan NIK pada KTP serta nomor KK kamu rentan disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab.
- Selalu menjaga kerahasiaan data pribadi dan jangan mudah percaya dengan pihak yang tidak dikenal.
Jangan biarkan pelaku kejahatan leluasa melakukan aksinya, ya! Berjaga-jaga dan tetap waspada.