Syarat dan Ketentuan Ala Impian Umrah

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu

Selamat datang di halaman Syarat dan Ketentuan Ala Impian Umrah.

Penggunaan terminologi yang diawali dengan huruf kapital pada Syarat dan Ketentuan Ala Impian Umrah memiliki arti yang sama seperti yang digunakan dalam Syarat dan Ketentuan Aladin Syariah Digital Bank, kecuali diatur secara khusus dalam Syarat dan Ketentuan Ala Impian Umrah ini.

Ala Impian Umrah merupakan bagian dari produk Ala Impian dengan tujuan mempersiapkan tabungan untuk perjalanan ibadah umrah bagi nasabah perorangan PT Bank Aladin Syariah Tbk (“Bank”). Produk Ala Impian Umrah ini menggunakan Akad Mudharabah.

Dengan melakukan pembukaan Rekening Ala Impian Umrah, maka anda (“Anda” atau “Nasabah”) mengakui dan menyetujui bahwa Anda telah membaca, memahami, serta menyetujui untuk mematuhi seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku, baik Syarat dan Ketentuan Aladin Syariah Digital Bank secara umum maupun Syarat dan Ketentuan Ala Impian Umrah ini. Syarat dan Ketentuan Ala Impian Umrah ini merupakan perjanjian antara Nasabah dengan Bank. 

Anda wajib untuk membaca, memahami, serta menyetujui untuk mematuhi seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku yang diatur terpisah sesuai dengan produk/layanan Bank yang digunakan oleh Anda. Jika Anda tidak setuju dengan syarat dan ketentuan Bank atau tidak dapat secara akurat memahami interpretasi terhadap ketentuan-ketentuan tersebut, maka dimohon untuk tidak melanjutkan penggunaan Aplikasi Aladin dan/atau layanan Bank. Berikut adalah penjabaran mengenai Syarat dan Ketentuan Ala Impian Umrah:

1. Definisi

  1. Ala Impian adalah produk Rekening simpanan di Aplikasi Aladin yang digunakan untuk keperluan menabung atau merencanakan kebutuhan jangka pendek maupun jangka panjang. 
  2. Ala Impian Umrah adalah produk Ala Impian yang bertujuan untuk membantu nasabah perorangan mempersiapkan dana untuk perjalanan ibadah umrah yang ada pada Aplikasi Aladin.
  3. Buka Kunci adalah mekanisme yang dapat dilakukan oleh Nasabah untuk menonaktifkan penguncian Rekening Ala Impian Umrah Terkunci sebelum Periode Kunci berakhir.
  4. Kunci Impian adalah fitur tambahan di dalam Rekening Ala Impian Umrah di mana Nasabah selaku pemilik Rekening Ala Impian Umrah dapat berkomitmen untuk mengunci rekening dalam Periode Kunci yang ditentukan oleh Nasabah sehingga Nasabah tidak dapat menarik saldo dalam Periode Kunci. 
  5. Nabung Rutin adalah fitur di mana Nasabah dapat menabung secara otomatis di Rekening Ala Impian Umrah dengan menjadwalkan waktu menabung sesuai dengan pilihan Nasabah.
  6. Periode Kunci adalah jangka waktu atau periode tertentu yang ditentukan oleh Nasabah di mana Nasabah berkomitmen untuk tidak melakukan penarikan saldo Rekening Ala Impian Umrah.
  7. Rekening Ala Impian Umrah adalah rekening Ala Impian yang ditujukan bagi Nasabah yang ingin menabung mempersiapkan dana untuk perjalanan ibadah umrah.
  8. Rekening Ala Impian Umrah Terkunci adalah Rekening Ala Impian Umrah yang mengaktifkan fitur Kunci Impian.
  9. Target Saldo Umrah adalah target saldo yang ditentukan oleh kebijakan Bank, digunakan untuk tabungan perjalanan ibadah umrah yang dikumpulkan Nasabah dalam Rekening Ala Impian Umrah Nasabah.
  1. Akad
  1. Akad yang digunakan pada produk tabungan Ala Impian Umrah adalah Akad Mudharabah dengan ketentuan:
    1. ‘Aqidan: Pihak-pihak yang melakukan akad, yaitu Shahib Al-Mal (Nasabah) dan Mudharib (Bank);
    2. Ma’qud Alaih: obyek Akad Mudharabah yaitu Ra’s Al-Mal Mudharabah (dana Nasabah) dan ‘Amal (pekerjaan);
    3. Nisbah yang disepakati para pihak;
    4. Shighat : ijab dan kabul (secara digital)
  2. Besaran saldo yang tercantum pada halaman produk Ala Impian Umrah merupakan saldo riil Nasabah.

3. Penggunaan Rekening Ala Impian Umrah

  1. Pendaftaran Rekening Ala Impian Umrah hanya dapat dilakukan melalui Aplikasi Aladin oleh Nasabah yang telah memiliki Rekening Ala Dompet. 
  2. Nasabah hanya dapat memiliki 1 (satu) Rekening Ala Impian Umrah.
  3. Nasabah setuju dan memahami bahwa Target Saldo Umrah hanyalah estimasi biaya untuk 1 (satu) orang dan bukan harga sebenarnya untuk perjalanan ibadah umrah.
  4. Nasabah menjamin bahwa pembuatan Rekening Ala Impian Umrah hanya digunakan untuk menabung dengan tujuan yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah.
  5. Nasabah dapat melakukan penambahan saldo Rekening Ala Impian Umrah kapan pun dari Rekening Ala Dompet, Rekening Ala Impian, dan/atau rekening nasabah di bank lain.
  6. Nasabah hanya dapat melakukan penarikan dana dari Rekening Ala Impian Umrah ke Rekening Ala Dompet, dengan melakukan instruksi penutupan Rekening Ala Impian Umrah merujuk pada poin 3 huruf (l) dan (m).
  7. Untuk membantu Nasabah agar berkomitmen dalam menabung, khusus Rekening Ala Impian Umrah, Nasabah hanya dapat melakukan pemindahan saldo Rekening Ala Impian Umrah ke Rekening Ala Dompet yang disediakan Bank dan dimiliki oleh Nasabah. Nasabah tidak dapat menggunakan Rekening Ala Impian Umrah secara langsung untuk: 
    1. Melakukan transfer keluar ke Rekening Ala Dompet yang bukan milik Nasabah dan bank lain; dan/atau
    2. Melakukan Transaksi Keuangan dengan layanan yang disediakan Bank seperti pembayaran, Tarik Tunai maupun pembelian.
  8. Dalam hal Nasabah telah mengaktifkan fitur Nabung Rutin secara mandiri, maka Nasabah memberikan kuasa kepada Bank untuk melakukan pendebitan terhadap Rekening Ala Dompet Nasabah untuk keperluan menabung di Rekening Ala Impian Umrah. Oleh karenanya, Nasabah dengan ini menyatakan secara tegas bertanggung jawab penuh atas segala transaksi Nabung Rutin yang dilaksanakan, serta membebaskan Bank dari segala akibat yang timbul sehubungan dengan pelaksanaan Nabung Rutin tersebut.
  9. Nasabah akan mendapatkan notifikasi atas transaksi Nabung Rutin  yang dijalankan.
  10. Nasabah dapat melihat riwayat transaksi Rekening Ala Impian Umrah melalui Aplikasi Aladin.
  11. Nasabah dapat mengunduh riwayat transaksi bulanan melalui Aplikasi Aladin.
  12. Penutupan Rekening Ala Impian Umrah setelah Target Saldo Umrah tercapai dapat dilaksanakan oleh Nasabah dengan cara sebagai berikut: 
    1. Nasabah akan masuk ke halaman Rekening Ala Impian Umrah dan menekan tombol Pindahkan Saldo untuk memindahkan saldo pada Rekening Ala Impian Umrah ke Rekening Ala Dompet Nasabah. Selama Nasabah tidak menekan tombol Pindahkan Saldo, maka saldo tetap berada pada Rekening Ala Impian Umrah. 
    2. Setelah saldo berpindah dari Rekening Ala Impian Umrah ke Rekening Ala Dompet Nasabah, maka Rekening Ala Impian Umrah akan tertutup.
    3. Dalam hal Nasabah melakukan penutupan Rekening Ala Impian Umrah setelah Target Saldo Umrah tercapai dan sebelum tanggal pembayaran Bagi Hasil, maka Bagi Hasil yang akan dibayarkan kepada Nasabah berdasarkan saldo rata-rata Rekening Ala Impian Umrah sebelum penutupan dan pendapatan Bank yang diterima dari satu bulan sebelumnya.
  13. Terlepas dari ketentuan yang diatur pada poin 3 huruf (l), Nasabah dapat melakukan penutupan Rekening Ala Impian Umrah sebelum Target Saldo Umrah tercapai, dengan cara sebagai berikut:
    1. Melalui menu titik tiga pada halaman Detail, pilih Detail Rekening dan Tutup Rekening. Dalam hal ini, saldo yang dimiliki Nasabah pada Rekening Ala Impian Umrah tersebut akan terkirim ke Rekening Ala Dompet Nasabah dan Rekening Ala Impian Umrah akan ditutup; atau
    2. Melalui menu titik tiga pada halaman Detail, pilih Penarikan Saldo. Dalam hal ini, seluruh saldo Nasabah pada Rekening Ala Impian Umrah tersebut akan terkirim ke Rekening Ala Dompet Nasabah dan Rekening Ala Impian Umrah akan ditutup.
    3. Dalam hal Nasabah melakukan penutupan Rekening Ala Impian Umrah sebelum Target Saldo Umrah tercapai dan sebelum tanggal pembayaran Bagi Hasil, maka tidak ada Bagi Hasil yang akan dibayarkan kepada Nasabah. Hal ini dikarenakan Bank melakukan perhitungan Bagi Hasil berdasarkan pendapatan Bank yang diterima dari satu bulan sebelumnya.
  14. Penutupan Rekening Ala Impian Umrah Terkunci hanya dapat dilakukan setelah Periode Kunci berakhir atau Nasabah mengajukan Buka Kunci terlebih dahulu untuk kemudian dilakukan penutupan. 
  15. Setelah Rekening Ala Impian Umrah ditutup, maka Rekening Ala Impian Umrah tidak akan ditampilkan lagi pada Aplikasi Aladin Nasabah.
  1. Rekening Ala Impian Umrah Terkunci
  1. Nasabah yang telah memutuskan untuk mengaktifkan Kunci Impian tidak akan dapat melakukan penarikan saldo Ala Impian Umrah sampai Periode Kunci berakhir. 
  2. Nasabah yang telah memutuskan untuk mengaktifkan Kunci Impian, tetap dapat menambah saldo pada Rekening Ala Impian Umrah Terkunci selama Target Saldo Umrah belum tercapai. 
  3. Sehubungan dengan Rekening Ala Impian Umrah pada Periode Kunci, dalam hal Nasabah melakukan perubahan atas Periode Kunci, maka Nasabah perlu terlebih dahulu melakukan pengaturan ulang tersebut. Pengaturan ulang dilakukan melalui menu titik tiga pada halaman Detail, pilih Ubah Rencana Tabungan.
  4. Periode Kunci minimal adalah 14 hari kalender. 
  5. Nasabah dapat sewaktu-waktu melakukan Buka Kunci Rekening Ala Impian Umrah Terkunci sebelum Periode Kunci berakhir melalui Aplikasi Aladin.
  6. Apabila Rekening Ala Impian Umrah Terkunci sudah melewati Periode Kunci atau Nasabah melakukan Buka Kunci sebelum Periode Kunci berakhir, maka saldo akan tetap berada di Rekening Ala Impian Umrah Terkunci tersebut sampai adanya instruksi pemindahan saldo dari Nasabah.
  7. Nasabah dapat kembali mengaktifkan Kunci Impian setelah melakukan Buka Kunci untuk Rekening Ala Impian Umrah yang belum dilakukan penutupan. 
  8. Nasabah akan tetap mendapatkan Bagi Hasil sesuai ketentuan dan dikenakan potongan pajak Bagi Hasil pada Rekening Ala Impian Umrah Terkunci sesuai Nisbah yang berlaku.

Syarat dan Ketentuan Rekening Ala Impian Umrah ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

PT Bank Aladin Syariah Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu