Syarat dan Ketentuan Ala Impian

 

Selamat datang di produk Ala Impian dari PT Bank Aladin Syariah Tbk.

Penggunaan terminologi yang diawali dengan huruf kapital pada Syarat dan Ketentuan Ala Impian memiliki arti yang sama seperti yang digunakan dalam Syarat dan Ketentuan Aplikasi Aladin Syariah Digital Bank, kecuali diatur secara khusus dalam Syarat dan Ketentuan Ala Impian ini.

Ala Impian adalah produk simpanan dari PT Bank Aladin Syariah Tbk (“Bank”) yang berbasiskan Akad Mudharabah Mutlaqah. Dengan melakukan pembuatan Rekening Ala Impian maka anda (“Anda” atau “Nasabah”) mengakui dan menyetujui bahwa Anda telah membaca, memahami, serta menyetujui untuk mematuhi seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku, baik Syarat dan Ketentuan Aladin Syariah Digital Bank maupun Syarat dan Ketentuan Ala Impian ini (“Syarat dan Ketentuan Ala Impian”). Syarat dan Ketentuan Ala Impian ini merupakan perjanjian antara Anda dengan Bank. 

Anda wajib untuk membaca, memahami, serta menyetujui untuk mematuhi seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku yang diatur terpisah sesuai dengan produk/layanan Bank yang digunakan oleh Anda. Jika Anda tidak setuju dengan syarat dan ketentuan Bank atau tidak dapat secara akurat memahami interpretasi terhadap ketentuan-ketentuan tersebut, maka dimohon untuk tidak melanjutkan penggunaan Aplikasi Aladin dan/atau layanan Bank.

Berikut adalah penjabaran mengenai Syarat dan Ketentuan Ala Impian:

1. Definisi

  1. Ala Impian adalah nama produk Rekening simpanan tambahan di Aplikasi Aladin yang digunakan untuk keperluan menabung atau merencanakan kebutuhan jangka pendek maupun jangka panjang. 
  2. Ala Impian Dengan Target adalah produk Ala Impian di mana Nasabah dapat menentukan target saldo dan target waktu menabung.
  3. Buka Kunci adalah mekanisme yang dapat dilakukan oleh Nasabah untuk menonaktifkan penguncian Rekening Ala Impian Terkunci sebelum Periode Kunci berakhir.
  4. Kunci Impian adalah fitur tambahan di dalam Rekening Ala Impian di mana Nasabah selaku pemilik Rekening Ala Impian dapat berkomitmen untuk mengunci rekening dalam Periode Kunci yang ditentukan oleh Nasabah sehingga Nasabah tidak dapat menarik saldo dalam Periode Kunci. 
  5. Nabung Rutin adalah fitur dimana Nasabah dapat menabung secara otomatis di Rekening Ala Impian dengan menjadwalkan waktu menabung sesuai dengan pilihan Nasabah.
  6. Periode Kunci adalah jangka waktu atau periode tertentu yang ditentukan oleh Nasabah di mana Nasabah berkomitmen untuk tidak melakukan penarikan saldo Rekening Ala Impian.
  7. Rekening Ala Impian adalah Rekening simpanan tambahan yang dibuka melalui Aplikasi Aladin melalui menu Ala Impian, yang tidak dapat digunakan sebagai sumber transaksi dan tidak dapat dihubungkan dengan Kartu Debit.
  8. Rekening Ala Impian Dengan Target adalah Rekening Ala Impian di mana Nasabah dapat menentukan target saldo dan target waktu menabung.
  9. Rekening Ala Impian Tanpa Target adalah Rekening Ala Impian di mana Nasabah tidak menentukan target saldo dan target waktu menabung.
  10. Rekening Ala Impian Terkunci adalah Rekening Ala Impian yang mengaktifkan fitur Kunci Impian.

2. Akad

  1. Akad yang digunakan pada Ala Impian adalah Akad Mudharabah dengan ketentuan:
    1. Al ‘Aqidan: Pihak-pihak yang melakukan akad, yaitu Shahib Al-Mal (Nasabah) dan Mudharib (Bank)
    2. Ma’qud Alaih: obyek Akad Mudharabah yaitu Ra’s Al-Mal Mudharabah (dana Nasabah) dan ‘Amal (pekerjaan)
    3. Shighat: ijab dan qobul (secara digital)
    4. Nisbah yang disepakati para pihak
  2. Untuk keabsahan Akad Mudharabah, Nasabah setuju akan adanya Saldo Mengendap yang ditetapkan oleh Bank pada Rekening Ala Impian. Besaran Saldo Mengendap dapat dilihat pada halaman limit dan biaya yang dapat dilihat di situs Bank, https://aladinbank.id/biaya-limit/ 
  3. Besaran saldo yang tercantum pada halaman produk Ala Impian merupakan saldo riil Nasabah (termasuk nominal Saldo Mengendap).

3. Penggunaan Rekening Ala Impian

  1. Pendaftaran Rekening Ala Impian hanya dapat dilakukan melalui Aplikasi Aladin oleh Nasabah yang telah memiliki Rekening Ala Dompet.
  2. Nasabah dapat membuka maksimal 20 (dua puluh) Rekening Ala Impian.
  3. Nasabah menjamin bahwa pembuatan Rekening Ala Impian hanya digunakan untuk menabung dengan tujuan yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah.
  4. Untuk Rekening Ala Impian Dengan Target, Nasabah tidak dapat melakukan penambahan saldo kembali jika nominal target saldo sudah tercapai, baik tercapai sesuai target waktu maupun sebelum target waktu menabung  yang ditetapkan.
  5. Nasabah dapat melakukan instruksi pemindahan dana dari Rekening Ala Impian ke Rekening Ala Dompet kapan pun untuk Rekening Ala Impian Tanpa Target, kecuali Rekening Ala Impian Tanpa Target yang mengaktifkan Kunci Impian di mana hanya dapat dipindahkan setelah Periode Kunci berakhir atau jika Nasabah melakukan proses Buka Kunci.
  6. Nasabah dapat melakukan instruksi pemindahan dana dari Rekening Ala Impian Dengan Target ke Rekening Ala Dompet pada saat:
    1. Target saldo dan target waktu menabung tercapai;
    2. Target saldo tercapai sebelum target waktu menabung; atau
    3. Sebelum target saldo dan target waktu menabung tercapai untuk Rekening Ala Impian Dengan Target yang tidak mengaktifkan Kunci Impian.
    4. Dengan catatan bahwa, untuk Rekening Ala Impian Terkunci hanya dapat dilakukan pemindahan dana apabila Periode Kunci berakhir atau jika Nasabah melakukan proses Buka Kunci.
  7. Untuk membantu Nasabah agar berkomitmen dalam menabung, khusus Rekening Ala Impian, Nasabah hanya dapat melakukan pemindahan dana dari Rekening Ala Impian ke Rekening Ala Dompet atau Rekening simpanan lainnya yang disediakan Bank dan dimiliki oleh Nasabah. Nasabah tidak dapat menggunakan Rekening Ala Impian secara langsung untuk:
    1. Melakukan transfer keluar ke Rekening Ala Dompet yang bukan milik Nasabah dan bank lain;
    2. Melakukan Transaksi Keuangan dengan layanan yang disediakan Bank seperti pembayaran, tarik tunai  maupun pembelian.
  8. Dalam hal Nasabah telah mengaktifkan fitur Nabung Rutin secara mandiri, maka Nasabah memberikan kuasa kepada Bank untuk melakukan pendebitan terhadap Rekening Ala Dompet Nasabah untuk keperluan menabung di Ala Impian. Oleh karenanya, Nasabah dengan ini menyatakan secara tegas bertanggung jawab secara penuh atas segala transaksi Nabung Rutin yang dilaksanakan, serta membebaskan Bank dari segala akibat yang timbul sehubungan dengan pelaksanaan Nabung Rutin tersebut.
  9. Nasabah akan mendapatkan notifikasi atas transaksi Nabung Rutin yang dijalankan.
  10. Nasabah dapat melihat riwayat transaksi Rekening Ala Impian yang aktif melalui Aplikasi Aladin.
  11. Nasabah dapat mengunduh riwayat transaksi bulanan melalui Aplikasi Aladin.
  12. Penutupan Rekening Ala Impian dapat dilaksanakan oleh Nasabah dengan cara:
    1. Rekening Ala Impian Dengan Target 
      1. Sebelum target saldo tercapai dan target waktu menabung tercapai: 
        1. Melalui menu titik tiga pada halaman Detail, pilih Detail Rekening dan Tutup Rekening. Dalam hal ini, saldo yang dimiliki Nasabah pada Rekening Ala Impian tersebut akan terkirim ke Rekening Ala Dompet Nasabah dan Rekening Ala Impian akan ditutup; atau
        2. Melalui menu titik tiga pada halaman Detail, pilih Penarikan Saldo, kemudian input nominal saldo sesuai dengan seluruh saldo Rekening Ala Impian yang dimiliki. Dalam hal ini, seluruh saldo Nasabah pada Rekening Ala Impian tersebut akan terkirim ke Rekening Ala Dompet Nasabah dan Rekening Ala Impian akan ditutup. Perlu diperhatikan, Rekening Ala Impian Nasabah akan ditutup apabila sudah tidak ada lagi sisa saldo Nasabah. 
        3. Dalam hal Nasabah melakukan penutupan Rekening Ala Impian sebelum target saldo tercapai dan sebelum tanggal pembayaran Bagi Hasil, maka tidak ada Bagi Hasil yang akan dibayarkan kepada Nasabah. Hal ini dikarenakan Bank melakukan perhitungan Bagi Hasil berdasarkan pendapatan Bank yang diterima dari satu bulan sebelumnya.
      2. Setelah target saldo tercapai:
        1. Melalui menu titik tiga pada halaman Detail, pilih Detail Rekening dan Tutup Rekening. Dalam hal ini, saldo yang dimiliki Nasabah pada Rekening Ala Impian tersebut akan terkirim ke Rekening Ala Dompet Nasabah dan Rekening Ala Impian akan ditutup; atau
        2. Melalui menu Pindahkan Saldo pada halaman Detail. Dalam hal ini, saldo yang dimiliki Nasabah pada Rekening Ala Impian tersebut akan terkirim ke Rekening Ala Dompet Nasabah dan Rekening Ala Impian akan ditutup.
        3. Dalam hal Nasabah melakukan penutupan Rekening Ala Impian setelah target saldo tercapai dan sebelum tanggal pembayaran Bagi Hasil, maka Bagi Hasil yang akan dibayarkan kepada Nasabah  berdasarkan saldo rata-rata Rekening Ala Impian sebelum penutupan dan pendapatan Bank yang diterima dari satu bulan sebelumnya.
    2. Rekening Ala Impian Tanpa Target 
      1. Melalui menu titik tiga pada halaman Detail, pilih Detail Rekening dan Tutup Rekening. Dalam hal ini, saldo yang dimiliki Nasabah pada Rekening Ala Impian tersebut akan terkirim ke Rekening Ala Dompet Nasabah dan Rekening Ala Impian akan ditutup; atau
      2. Melalui menu titik tiga pada halaman Detail, pilih Penarikan Saldo, kemudian input nominal saldo sesuai dengan seluruh saldo Rekening Ala Impian yang dimiliki. Dalam hal ini, seluruh saldo Nasabah pada Rekening Ala Impian tersebut akan terkirim ke Rekening Ala Dompet Nasabah dan Rekening Ala Impian akan ditutup. Perlu diperhatikan, Rekening Ala Impian Nasabah akan ditutup apabila sudah tidak ada lagi sisa saldo Nasabah.
      3. Dalam hal Nasabah melakukan penutupan Rekening Ala Impian Tanpa Target sebelum tanggal pembayaran Bagi Hasil, maka tidak ada Bagi Hasil yang akan dibayarkan kepada Nasabah. Hal ini dikarenakan Bank melakukan perhitungan Bagi Hasil berdasarkan pendapatan Bank yang diterima dari satu bulan sebelumnya.
  13. Penutupan Rekening Ala Impian Terkunci hanya dapat dilakukan setelah Periode Kunci berakhir atau Nasabah mengajukan Buka Kunci terlebih dahulu untuk kemudian dilakukan penutupan. 
  14. Setelah Rekening Ala Impian ditutup, maka Rekening Ala Impian tersebut tidak akan ditampilkan lagi pada Aplikasi Aladin Nasabah.

4. Rekening Ala Impian Terkunci

  1. Nasabah yang telah memutuskan untuk mengaktifkan Kunci Impian tidak akan dapat melakukan penarikan saldo Ala Impian sampai Periode Kunci berakhir. 
  2. Nasabah yang telah memutuskan untuk mengaktifkan Kunci Impian, tetap dapat menambah saldo pada Rekening Ala Impian Terkunci selama target saldo belum tercapai untuk Rekening Ala Impian Dengan Target. 
  3. Sehubungan dengan No. 2, Nasabah perlu terlebih dahulu melakukan pengaturan ulang mengenai target waktu menabung dan Periode Kunci. Pengaturan ulang dilakukan dengan klik tombol Atur.
  4. Periode Kunci minimal adalah 14 hari kalender. Periode Kunci untuk Rekening Ala Impian Dengan Target harus sama dengan target waktu menabung.
  5. Nasabah dapat sewaktu-waktu melakukan Buka Kunci Rekening Ala Impian Terkunci sebelum Periode Kunci berakhir melalui Aplikasi Aladin atau dengan menghubungi call center Bank Aladin Syariah atau mengirimkan email ke cs@aladinbank.id
  6. Apabila Rekening Ala Impian Terkunci sudah melewati Periode Kunci atau Nasabah melakukan Buka Kunci sebelum Periode Kunci berakhir, maka saldo akan tetap berada di Rekening Ala Impian Terkunci tersebut sampai adanya instruksi pemindahan dana dari Nasabah.
  7. Nasabah dapat kembali mengaktifkan Kunci Impian setelah melakukan Buka Kunci untuk Rekening Ala Impian yang belum dilakukan penutupan. 
  8. Nasabah akan tetap mendapatkan Bagi Hasil sesuai ketentuan dan dikenakan potongan pajak Bagi Hasil pada Rekening Ala Impian Terkunci sesuai Nisbah yang berlaku.

 

Ketentuan-ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini merupakan versi yang Bank berlakukan secara efektif sejak tanggal 29 November 2023.

 

Syarat dan Ketentuan Ala Impian ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.  

PT Bank Aladin Syariah Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan.